Berita Banda Aceh
Wanita Pidie Jaya Curi Uang di Sekolah Banda Aceh Rp 20 Juta, Uangnya Dipakai Bersama 3 Laki-laki
Uang hasil curian itu dipergunakan bersama tiga rekan lainnya, dengan cara bermain judi online, biaya kehidupan serta dibagi-bagi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang wanita berinisial ZU (33) asal Kabupaten Pidie Jaya ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh karena diduga mencuri uang sebesar Rp 20 juta di satu sekolah di Kota Banda Aceh.
Aksi kejahatan itu dilakukan pada Sabtu (28/7/2025) lalu, di TK At-Zahra kawasan Kuta Ala, Banda Aceh. Wanita tersebut berpura-pura menyamar sebagai pemulung.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga pria yang ikut menikmati hasil curian tersebut yakni pria berinisial AN (23) warga Sumut, MD (33) warga Pidie, dan FR (27) warga Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, ZU ditangkap Tim Opsnal Jatanras di bawah jembatan Pante Pirak Banda Aceh pada Selasa (15/7/2025) dini hari.
“Sering mangkal di bawah jembatan, serta menjadikannya sebagai tempat tinggal. Dan saat itu pula, dua lelaki berinisial AN dan MD turut diamankan,” ungkap Kompol Fadillah.
Baca juga: ART Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh di Kopelma Darussalam Banda Aceh, Begini Nasibnya Kini
Setelah dilakukan penyelidikan, ZU yang berprofesi sebagai pemulung mengakui telah melakukan pencurian di TK AT-Zahra dengan cara membobol pintu ruangan kantor menggunakan obeng, serta mengambil uang yang berada di laci meja ruangan sebesar Rp 20 juta.
Kemudian uang tersebut dipergunakan bersama tiga rekan lainnya, dengan cara bermain judi online, biaya kehidupan serta dibagi dengan nominal yang berbeda.
“Uang yang dicuri pelaku ZU, ternyata telah habis dipergunakan untuk bermain judi online, uang makan serta dibagi dengan angka yang berbeda,” jelas Kompol Fadillah.
Baca juga: Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Empat Pelaku Pencurian
Kini, nasib para tersangka mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut.
FR Lakukan Serangkaian Pencurian Barang Elektronik
Di sisi lain, setelah penangkapan dan pendalaman terhadap FR (27) warga Banda Aceh, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.
FR ternyata telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (14/7/2025) malam.
Dia bersama rekannya FAH (29) warga Aceh Tamiang juga melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu mengatakan, para tersangka mencuri barang berharga milik korban berupa dua unit Laptop, dan empat unit handphone.
“Berbekal informasi yang dilakukan secara intensif, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yang sedang berada di salah satu halte bus sekitaran Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh,” pungkasnya.(*)
pencurian
uang sekolah
wanita pidie jaya curi uang
Pidie Jaya
Banda Aceh
wanita pidie jaya curi uang tk
Peringati Hari Jadi, Polwan Polda Aceh Gelar Upacara Ziarah di TMP |
![]() |
---|
Fachrul, Calon Dokter Berpulang Sebelum Wisuda, Tangis sang Kakak Pecah Saat Wakili Wisuda |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, BI Aceh Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
USK Jadi Lokus Pertama Program LIKE IT 2025, Dorong Generasi Muda Cerdas Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Tim Penilai Adipura KLHK RI Tinjau Bank Sampah di Peunyeurat Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.