Harga Bayi yang Dijual Sindikat ke Singapura Capai Rp 254 Juta per Bayi

Hingga kini, polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan delapan bayi dari jaringan ilegal tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
SINDIKAT PENJUALAN BAYI - Para tersangka tengah diboyong untuk diperlihatkan dalam press confrence pengungkapan perdagangan bayi yang dijual ke Singapura, di Mapolda Jabar, Kota Bandung Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG –  Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat penjualan bayi ke Singapura.

Hingga kini, polisi telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan delapan bayi dari jaringan ilegal tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan harga penjualan bayi ke Singapura oleh sindikat.

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, bayi-bayi tersebut dijual 20.000 dolar Singapura atau sekitar Rp254 juta per bayi.

“Jumlah itu dibagi untuk beberapa hal seperti biaya melahirkan, makan bayi, hingga fee,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Polisi sudah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, delapan bayi berhasil diselamatkan sebelum diperdagangkan ke luar negeri.

Baca juga: Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Aceh Utara, Kini Dirawat di Puskesmas

 Transaksi Gunakan Akta Notaris dan Rekening di Singapura

Surawan menjelaskan, harga tersebut diperoleh dari belasan akta notaris yang disita dari rumah salah satu tersangka, Siu Ha alias SH.

Akta-akta tersebut berbahasa Inggris dan disusun di Kalimantan.

“Akta ini dibuat dalam bahasa Inggris dan digunakan sebagai bukti transaksi adopsi antara pelaku dengan pengadopsi,” kata Surawan.

Selain dokumen, polisi juga mengamankan sejumlah rekening milik para pelaku.

Dana hasil transaksi disebut mengalir ke luar negeri, terutama ke Singapura.

Tersangka utama yang diduga menjadi otak sindikat ini adalah Lily alias Popo.

Modus Video Call

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved