Berita Aceh Jaya
Begini Penjelasan Dinkes Aceh Jaya Terkait Temuan Obat Dekati Masa Expired
"Kita memastikan jika yang proses pengadaan tahun ini, pasti berlakunya sampai satu hingga 1,8 tahun ke depan," tegasnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Jaya angkat bicara terkait dengan temuan tim Pansus DPRK terkait adanya obat di sejumlah puskesmas yang hampir expired atau kedaluarsa.
"Jadi kalau pengadaan itu, pasti expired atau kadaluarsanya 1 hingga 1,8 tahun," jelas Kadis Kesehatan, Salbiah.
'Itu kemungkinan besar obat pengadaan tahun lalu yang baru dibutuhkan sekarang, sehingga masi berlaku atau kedaluarsanya sudah dekat," tambahnya.
Salbiah menyebutkan, Dinas Kesehatan pasti akan menolak obat jika masa berlakunya atau masa keadaluarsanya hanya beberapa bulan saja.
Salbiah menambahkan, jika seluruh obat yang dilakukan pengadaan oleh Dinas Kesehatan semua melalui proses e-katalog.
Baca juga: Obat Kedaluarsa Disimpan Gudang Limbah B3, Direktur RSUD Aceh Singkil: tak Mungkin Dikasih ke Pasien
"Kita memastikan jika yang proses pengadaan tahun ini, pasti berlakunya sampai satu hingga 1,8 tahun ke depan," tegasnya.
Merespon hal itu, Salbiah juga akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah kepala puskesmas untuk melakukan konfirmasi kebenaran dari isu yang disampaikan DPRK dalam pandangan fraksi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya menyayangkan adanya temuan obat-obatan di sejumlah puskesmas yang mendekati expired.
Hal itu disampaikan Anggota DPRK Aceh Jaya, Usman ID dalam pandangan fraksi di Rapat Paripurna DPRK Aceh Jaya.
"Dalam Pansus, kita menemukan adanya keluhan dari puskesmas terkait obat yang didistribusikan mendekati expired," jelasnya.
Baca juga: Pastikan Obat Sirup tidak Beredar, Polres dan Dinkes Aceh Jaya Sidak ke Apotek dan Toko Obat
Dalam kesempatan itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya untuk melakukan evaluasi sistem pengadaan obat yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
"Kita meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan pengadaan obat-obatan yang didistribusikan ke puskesmas mendekati expired," sambungnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga menyebut jika tim Pansus juga menemukan adanya ambulance yang rusak akibat tidak adanya alokasi anggaran perawatan.
Selain itu, pihaknya juga mendapati adanya puskesmas yang seorang supir ambulance bertanggung jawab atas dua unit mobil.
"Jadi kami bingung bagaimana cara dia bawa dua mobil,” paparnya.
Baca juga: Gawat! Puskesmas di Aceh Jaya Terima Obat Mendekati Masa Kedaluwarsa
“Ini menjadi temuan kita dan harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah terutama Dinas Kesehatan," tutup Usman ID.(*)
Obat Kedaluarsa
obat expired
Dinas Kesehatan
Dinkes Aceh Jaya
Pansus DPRK
DPRK Aceh Jaya
Aceh Jaya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Lagi, Bupati Aceh Jaya Safwandi Ganti Plt Sekdis, Ini Sosoknya |
![]() |
---|
Usai Dikeluhkan Pengguna Jalan, Akhirnya Material Longsor di Pegunungan Cincrang Dibersihkan |
![]() |
---|
Tumpukan Material Longsor di Pegunungan Cencrang Aceh Jaya Bahayakan Pengendara |
![]() |
---|
93 Warga Binaan Lapas Calang Terima Remisi, Ini Pesan Bupati Aceh Jaya |
![]() |
---|
Gagah, Safwandi Bak Panglima Saat Pimpin Upacara HUT Ke-80 RI di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.