Berita Banda Aceh
BPOM Aceh Usul Take Down Enam Akun yang Menjual Produk Kosmetik Berbahaya
“Jadi saat ini masih dalam proses pengusulan ke Komdigi untuk di take down,” kata Yudi saat dihubungi Serambinews.com, Jumat (1/8/2025).
Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Akan tetapi, seiring pengawasan yang dilakukan, terjadi perubahan komposisi bahan dan setelah diuji di laboratorium BPOM ditemukan produk tersebut mengandung merkuri dan sebagainya.
“BPOM berikan sanksi tegas dengan mencabut izin edar dan diumumkan kepada publik untuk tidak membeli dan menggunakan produk itu. Kita juga sudah mengumumkan kepada publik agar menarik semua produk itu,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Pastikan Standar Kesehatan, DPRK Minta BPOM Awasi Depot Air Minum Isi Ulang
Tags
take dowon
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Akun
Produk Kosmetik
Produk Kosmetik Berbahaya
BPOM Aceh
Banda Aceh
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
| KAMMI Komisariat USK Temui Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Ini Poin-poin Dibahas |
|
|---|
| BKKBN Aceh Lantik Enam Penata KKB, Perkuat Layanan Bangga Kencana |
|
|---|
| Tegas! Sekda Minta Pejabat Profesional dalam Bekerja dan Jangan Anti Kritik |
|
|---|
| Satu Orang Meninggal dalam Laka Lantas di Tol Sibanceh, Pengelola Sampaikan Belasungkawa |
|
|---|
| Hutama Karya Sebut Ada Sejumlah Kecelakaan Fatal di Tol Sigli–Banda Aceh dalam Tiga Tahun Terakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20240713yus5.jpg)