Berita Banda Aceh
BPOM Aceh Usul Take Down Enam Akun yang Menjual Produk Kosmetik Berbahaya
“Jadi saat ini masih dalam proses pengusulan ke Komdigi untuk di take down,” kata Yudi saat dihubungi Serambinews.com, Jumat (1/8/2025).
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Akan tetapi, seiring pengawasan yang dilakukan, terjadi perubahan komposisi bahan dan setelah diuji di laboratorium BPOM ditemukan produk tersebut mengandung merkuri dan sebagainya.
“BPOM berikan sanksi tegas dengan mencabut izin edar dan diumumkan kepada publik untuk tidak membeli dan menggunakan produk itu. Kita juga sudah mengumumkan kepada publik agar menarik semua produk itu,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Pastikan Standar Kesehatan, DPRK Minta BPOM Awasi Depot Air Minum Isi Ulang
Tags
take dowon
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Akun
Produk Kosmetik
Produk Kosmetik Berbahaya
BPOM Aceh
Banda Aceh
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Dua Terpidana Zina Dicambuk 100 Kali di Taman Sari Banda Aceh |
![]() |
---|
Sekda Optimis Muda Seudang Mampu Lanjutkan Estafet Perjuangan Partai Aceh |
![]() |
---|
PMI Banda Aceh Cetak 1.350 Kader Relawan Kemanusiaan |
![]() |
---|
HEBAT, Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Banda Aceh Olah Ampas Kopi Jadi Sabun |
![]() |
---|
Fenomena Teumeunak dan Joget di Medsos, Pemerintah Aceh Diusul Bentuk Polisi Cyber Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.