Berita Banda Aceh
BPOM Aceh Usul Take Down Enam Akun yang Menjual Produk Kosmetik Berbahaya
“Jadi saat ini masih dalam proses pengusulan ke Komdigi untuk di take down,” kata Yudi saat dihubungi Serambinews.com, Jumat (1/8/2025).
Tayang:
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Akan tetapi, seiring pengawasan yang dilakukan, terjadi perubahan komposisi bahan dan setelah diuji di laboratorium BPOM ditemukan produk tersebut mengandung merkuri dan sebagainya.
“BPOM berikan sanksi tegas dengan mencabut izin edar dan diumumkan kepada publik untuk tidak membeli dan menggunakan produk itu. Kita juga sudah mengumumkan kepada publik agar menarik semua produk itu,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Pastikan Standar Kesehatan, DPRK Minta BPOM Awasi Depot Air Minum Isi Ulang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20240713yus5.jpg)