Berita Nagan Raya
Harga Gas 3 Kg di Nagan Raya Rp 40 Ribu/Tabung, Warga Mengadu ke Kapolres
Mulai soal elpiji 3 kg yang melambung hingga Rp 40.000/tabung, dari seharusnya Rp 18.000/tabung.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Masyarakat Nagan Raya mengeluhkan kelangkaan elpiji 3 kilogram (kg) sehingga harga menjadi mahal di pasaran.
Keluhan ini disampaikan warga saat ‘Jumat Curhat’ dengan Kapolres AKBP Benny Bathara di Masjid Baitul Kiram, Desa Ujong Patihah, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (1/8/2025).
Jumat Curhat yang digelar setelah Shalat Subuh berjamaah merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keharmonisan antara Polri dengan masyarakat setempat.
Beberapa hal disampaikan masyarakat saat bersua dengan orang nomor satu di Polres Nagan Raya tersebut.
Mulai soal elpiji 3 kg yang melambung hingga Rp 40.000/tabung, dari seharusnya Rp 18.000/tabung.
Juga perihal kelangkaan gas bersubsidi itu di wilayah Nagan Raya.
Baca juga: Gas 3 Kg Langka, Warga Pidie Mengamuk di Medsos, Begini Respons Dinas
Sampai tentang harapan untuk segera digelar pemilihan keuchik pergantian antar waktu (PAW) di Desa Ujong Patihah.
Persoalan lain disampaikan warga adalah maraknya judi online, serta peredaran narkoba.
Terkait apa disampaikan warga, Kapolres Nagan Raya menyampaikan ke Forkopimda terkait harapan pelaksanaan PAW kepala desa.
"Sedangkan mengenai judi online dan narkoba, Polres Nagan Raya telah banyak menangani kasus judi online maupun judi konvensional,” beber Kapolres.
“Ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, dan ada juga yang masih dalam penanganan Polres," jelasnya.
Baca juga: Kapolres Nagan Raya Jumat Curhat di Masjid, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Sebab dua hal itu adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi, menghancurkan ekonomi keluarga, serta memicu tindakan kriminal lainnya.
"Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari pengaruh negatif tersebut,” pesan Kapolres.
Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada kami,” imbau dia
“Bersama masyarakat, kami siap bertindak tegas namun humanis demi menjaga Nagan Raya tetap aman, bersih, dan bermartabat," ungkapnya.
Kapolres menerangkan, permasalahan kelangkaan elpiji bersubsidi di pangkalan dan tingginya harga gas elpiji bersubsidi di kios non-pangkalan, Polres Nagan Raya akan melakukan peninjauan serta penyelidikan.
Baca juga: Kreatif! Petani Pidie Pakai Gas 3 Kg Aliri Air ke Sawah, Jauh Sangat Hemat Jika Gunakan Pertalite
"Kita juga akan minta pangkalan agar tidak menjual gas elpiji bersubsidi ke kios agar tidak terjadi kelangkaan,” papar Kapolres.
“Pangkalan harus menjual gas elpiji bersubsidi sesuai dengan prosedur yang telah diatur pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara melaksanakan Shalat Subuh berjamaah bersama warga di Masjid Baitul Kiram.
Kapolres menyampaikan bahwa pentingnya menjaga kerukunan dan meningkatkan keimanan sebagai pondasi hidup bermasyarakat yang harmonis dan damai.
Baca juga: Menteri Bahlil Disemprot Warga Gegara Gas 3 Kg, Kris Dayanti: Terima Kasih Sudah Bersuara
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mengajak semua pihak untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan dengan mengedepankan nilai-nilai keagamaan,” pungkas Kapolres.(*)
gas 3 Kg
Harga Gas 3 Kg
gas 3 kg langka
Jumat Curhat
Kapolres Nagan Raya
Ujong Patihah
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Gawat! Hutan Lindung di Nagan Raya Dirambah, Polisi akan Koordinasi dengan KPH |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Program NgoPiSaNger, Ini Manfaatnya Bagi ASN |
![]() |
---|
Inspektorat Nagan Raya Sosialisasi Antikorupsi dan Gratifikasi ke Kepsek dan Kapus |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya TR Keumangan Nobatkan Julian Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Tradisi Rabu Abeh, Warga Gampong Cot Nagan Raya Pawai Obor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.