Subulussalam
HRB Libatkan APH Buru Kendaraan Dinas Pemko Subulussalam yang Belum Ditemukan
Menurut HRB, dari 30 kendaraan dinas roda empat sebelumnya dikuasi oleh orang yang tak berhak, ada 14 unit berhasil diambil...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
"Saya tidak mau menyuruh bapak ibu untuk bekerja tapi mobil atau kendaraan operasional kondisinya seperti ini bagaimana bisa kerja," ujar HRB.
Untuk itu, HRB mempersilakan Sekda Subulussalam Sairun agar menyiapkan regulasinya sehingga randua yang bisa dilelang atau didum.
Kemudian HRB juga menekan ke depan setiap kepala SKPK bertanggungjawab atas kendaraan dinas atau aset.
Dia mengingatkan pejabat tidak menyalahgunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Pejabat Subulussalam yang ada memegang aset kalau ada anggaran kenapa tidak dirawat," tegas HRB.
Lebih jauh HRB mengatakan mobil BL 1 I kendaraan dinas Wali Kota Subulussalam tidak dapat dihadirkan karena kondisinya rusak berat dan berada di bengkel.
Adapun mobil yang ada pinjaman dari Wakil Gubernur Aceh. Di Jakarta HRB juga dipinjamkan mobil operasional.
Dalam kesempatan itu HRB menyampaikan jika di Pendopo Walkot Subulussalam hanya ada dua kendaraan dinas sementara kendaraan roda dua sama sekali nihil.
Dia juga menjelaskan untuk menunjang aktivitas di pendopo membawa sofa dan kursi arab pribadi ditempatkan di ruang VIP.
Bahkan tiga ambal milik pribadi bukan Pemko Subulussalam termasuk sejumlah peralatan dapur.
"Hal ini perlu saya sampaikan agar tdak ada dakwa dakwi di kemudian hari yaitu saat selesai jabatan dibawa pulang," kata HRB.
HRB pun menyingatkan agar kendaran dinas tidak dipakai oleh yang bukan berwenang atau dikuasai setelah pensiun.
Untuk itu, HRB akan menindaklanjuti temuan inspektorat terkait kendaraan dinas yang sampai saat ini masih dikuasi oleh pihak tak berhak.
Ke depan, HRB tidak akan menambah kendaraan baru kecuali kebutuhan mendesak sesuai UU berlaku.
Yang ada ini, lanjutnya kalau layak di lelang lelang semuanya. Berapa sisa uang dibelikan baru dan ditambah dana DOK agar pekerjaan bisa memudahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.