Tarif Listrik Dirumorkan Naik Per 1 Agustus 2025, Begini Penjelasan PLN
Di awal bulan Agustus 2025 ini, kita saat ini dikagetkan dengan sebuah isu di media sosial perihal akan adanya kenaikan listrik di bulan Agustus ini.
SERAMBINEWS.COM - Memasuki awal Agustus 2025, jagat media sosial diramaikan isu mengejutkan: tarif listrik PLN dikabarkan akan naik bulan ini.
Kabar tersebut sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi keluarga yang khawatir pengeluaran rumah tangga kembali membengkak.
Namun, benarkah kabar itu? Apakah benar akan ada penyesuaian tarif listrik di bulan ini?
PLN Buka Suara
Menanggapi hal tersebut menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan tarif listrik pada periode ini yaitu periode Triwulanan III bulan Juli-September tidak mengalami kenaikan karena sebagai upaya mendukung daya beli dan daya saing dunia usaha.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," ungkap Jisman P Hutajulu.
Bahkan, hal ini juga sejalan dengan pernyataan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kembali merilis besaran tarif listrik yang mesti di bayar pelanggan listrik PLN untuk bulan Agustus 2025 mendatang.
Kementerian ESDM menyatakan besaran tarif untuk bulan Agustus masih sama dengan pengumuman Kementerian ESDM akhir bulan Juni lalu.
Kementerian ESDM sendiri sebelumnya telah menetapkan tarif listrik setiap triwulan atau tiga bulan sekali.
Baca juga: Awal Mula Rumah Mewah Haji Sutar dan Istri Digeledah BNN, Diduga Terlibat Dana Napi Narkoba
Dengan kata lain untuk tarif listrik untuk bulan Juli-September atau Triwulan III, masih sama dengan tarif listrik Triwulan II bulan April-Juni 2025.
Namun yang perlu digarisbawahi jika tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar mengacu pada besaran yang sama. Perbedaan tarif listrik ini disesuaikan oleh golongan daya masing-masing pelanggan.
Untuk pengguna listrik prabayar, pelanggan harus membeli token listrik, untuk kemudian di masukkan ke dalam meteran untuk menambah daya listrik.
Sementara untuk pelanggan PLN pascabayar, baru membayar biaya tagihan listrik setelah melakukan pemakaian listrik dalam satu bulan.
Lantas, berapa besaran tarif listrik khusus di bulan Agustus 2025 nanti?
Besaran Tarif Listrik Agustus 2025
Berikut ini dia rincian lengkap besaran tarif listrik untuk triwulan III (Juli-September):
Tarif listrik untuk keperluan rumah tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik untuk keperluan bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik untuk keperluan industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Tarif listrik untuk keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Benarkah Tarif Listrik Naik Per 1 Agustus 2025? Ini Penjelasan PLN
Satlantas Polres Bireuen Gelar Razia Kendaraan di Simpang Arjun |
![]() |
---|
Jaksa Eksekusi Tiga Pelaku Judi Online di Aceh Barat, Bebas Usai Dicambuk |
![]() |
---|
DKP Latih Puluhan Nelayan Abdya Teknis Menangkap Ikan Memakai Teknologi |
![]() |
---|
Putusan MK Turun, Pemkab Aceh Utara Instruksikan 160 Gampong Gelar Pilchiksung |
![]() |
---|
Kampung Kesehatan Jadi Titik Salur Pasar Murah di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.