Bantuan Subsidi Upah

Batas Akhir Besok! Pos Indonesia Minta 1 Juta Orang Segera Ambil BSU Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Adapun cara mudah untuk melihat apakah anda penerima BSU, cukup masukkan NIK dan ikuti proses verifikasi pada aplikasi Pospay.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
kompas.com
Pos Indonesia mengingatkan bahwa batas akhir pengambilan BSU sebesar Rp600 ribu hanya sampai Sabtu, 3 Agustus 2025. Jika tidak segera dicairkan, dana tersebut berpotensi hangus. 

SERAMBINEWS.COM - Masih ada lebih dari satu juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mencairkan bantuannya di Kantor Pos.

Pos Indonesia mengingatkan bahwa batas akhir pengambilan BSU sebesar Rp600 ribu hanya sampai Sabtu, 3 Agustus 2025. Jika tidak segera dicairkan, dana tersebut berpotensi hangus.

Kabar tersebut disampaikan secara resmi oleh Pos Indonesia melalui Instagramnya.

"Masih ada lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mengambil bantuannya di Kantor Pos! Jangan sampai jadi salah satunya," tulis Pos Indonesia dikutip Serambinews.com, Sabtu (2/8/2025).

Untuk mengecek status penerimaan BSU, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Pospay.

"Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025. Cek statusmu lewat aplikasi Pospay sekarang juga. Segera kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil BSU-mu sebelum terlambat!," tambahnya.

Baca juga: BSU Tahap Juni-Juli 2025 Hampir Selesai, Apakah Akan Diberikan Lagi? Ini Kata Menaker

Adapun cara mudah untuk melihat apakah anda penerima BSU, cukup masukkan NIK dan ikuti proses verifikasi pada aplikasi Pospay.

Jika terdaftar sebagai penerima, pengguna akan mendapatkan QR Code yang digunakan sebagai bukti saat pencairan di Kantor Pos.

Penerima yang sudah terverifikasi di aplikasi diimbau segera datang ke Kantor Pos terdekat dengan membawa QR Code serta dokumen pendukung seperti KTP.

Pencairan dana hanya bisa dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan.

Jangan lewatkan kesempatan ini.

Cek statusmu sekarang, dan pastikan bantuan yang sudah disiapkan negara ini tidak kembali ke kas karena tidak diambil.

Baca juga: Ada 1 Juta Orang yang Belum Ambil Dana BSU di Kantor POS, Cek Namanya dan Ambil Sebelum Tanggal Ini

BSU 2025 Terancam Hangus! Lebih Satu Jt Orang Belum Ambil di Kantor Pos, 3 Agustus Akhir Pengambilan

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 memasuki masa krusial.

PT Pos Indonesia melalui akun Instagram resminya @posindonesia.ig menyampaikan peringatan bahwa masih terdapat lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuan mereka di Kantor Pos.

Padahal, batas akhir pengambilan hanya tinggal beberapa hari lagi, tepatnya hingga 3 Agustus 2025.

“Masih ada lebih dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mengambil bantuannya di Kantor Pos! Jangan sampai jadi salah satunya," tulis keterangan dalam unggahan di Instagram Pos Indonesia, Selasa (29/7/2025).

BSU senilai Rp600 ribu ini disalurkan secara langsung melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia.

Warga yang berhak menerima diminta segera mengecek status mereka melalui aplikasi Pospay, dan datang ke Kantor Pos terdekat untuk mengambil bantuan sebelum batas waktu habis.

Baca juga: Cara Buat QR Code Pospay untuk Cairkan BSU 2025 Batch 4, Ini Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos 2025

Apakah kamu menjadi penerima BSU 2023? Jika benar, lantas bagaimana cara cek status bahwa anda sebagai penerima?

Cara Cek BSU Pospay 

Nah bagi pekerja swasta dan honorer instansi pemerintah yang belum menerima BSU lewat Bank Himbara, bisa melakukan pengecekan statusnya di aplikasi Pospay milik Pos Indonesia.

Cara cek BSU lewat Pospay yakni dengan menggunakan aplikasi.

Berikut ini adalah cara cek BSU Pospay: 

  • Unduh aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store. 
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Pilih ikon huruf “i” di kanan bawah layar utama. 
  • Klik ikon Kemnaker bergambar lima tangan.
  • Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025. 

Baca juga: Cara Buat QR Code Pospay untuk Cairkan BSU 2025 Batch 4, Ini Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos 2025

  • Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”. 
  • Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan. 
  • Jika tidak, akan muncul keterangan: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.
  • Bila nama pekerja atau honorer sudah masuk dalam daftar penerima yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, sesuai dengan cek NIK BSU, maka selanjutnya hanya perlu datang ke kantor pos terdekat.
  • Proses pencairannya juga mudah. 

Cara mencairkan BSU di kantor pos yakni dengan datang langsung ke kantor pos terdekat dan membawa dokumen yang dipersyaratkan. 

Berikut ini adalah cara mencairkan BSU di kantor pos dan dokumen persyaratannya:

  • Bawa e-KTP asli dan fotokopi
  • Sertakan Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay
  • Lampirkan bukti notifikasi sebagai penerima
  • Pencairan hanya dapat dilakukan oleh penerima langsung (tidak dapat diwakilkan)
  • Pastikan nomor HP aktif saat pencairan
  • Tentang BSU 2025
  • BSU 2025 menjadi salah satu bagian dari program perlindungan sosial yang dianggarkan dalam APBN 2025.

Program ini menyasar pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

BSU tahun ini diberikan sebagai bantalan sosial untuk mendukung produktivitas pekerja yang terdampak tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi nasional.

Cara cek NIK BSU bisa diakses via online.

BSU 2025 akan disalurkan sebesar Rp 600.000 per penerima, dengan skema penyaluran bertahap sesuai verifikasi data yang dilakukan Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja menerima BSU pada tahun ini.

Dana akan disalurkan langsung ke rekening pekerja melalui bank-bank himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Pos Indonesia.

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terbaru, penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) 

Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai Maret 2025

Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMK daerah masing-masing

Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Prakerja. 

Itulah informasi lengkap seputar cara cek BSU Pospay, semoga bisa membantu.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved