Info GTK 2025 Terbaru: Begini Cara Praktis Cek Status Tunjangan Profesi Guru

Lewat situs ini, guru bisa memverifikasi data pribadi dan kepegawaian yang menjadi dasar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap layar
Info GTK 2025 Terbaru- Begini Cara Praktis Cek Status Tunjangan Profesi Guru 

2. Login Akun PTK Dapodik

Masukkan username dan password yang terdaftar di Dapodik.

Ketik kode captcha untuk verifikasi.

Klik tombol Login.

Catatan: Jika belum memiliki akun, pembuatan bisa dilakukan secara daring melalui laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id. Sebaiknya koordinasikan dengan operator sekolah.

3. Verifikasi Data Pribadi

Setelah berhasil masuk, periksa semua data yang muncul. Pastikan informasi seperti nama, NUPTK, status kepegawaian, dan lainnya sudah benar.

Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk pembaruan melalui sistem Dapodik.

Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK Sekolah Rakyat 2025 Dibuka, Tersebar di 59 Lokasi di Indonesia

4. Cek Status Tunjangan

Akses menu Tunjangan Profesi atau SKTP.

Lihat apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sudah terbit.

Jika SKTP aktif dan data valid, pencairan tunjangan akan diproses ke rekening terdaftar.

5. Cetak Informasi (Opsional)

Bila diperlukan untuk dokumentasi, Anda bisa langsung memilih opsi "Cetak" di halaman Info GTK.

Baca juga: Cara Cek dan Besaran Tunjangan Guru di Info GTK 2025, Login Pakai Akun PTK Dapodik Buat Validasi

 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Alamat Situs Info GTK Telah Berubah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved