Peristiwa
Polisi Bekuk Pembunuh Khairuddin, Warga Desa Ujong Baroh, Aceh Barat, Beredar Luas di Media Sosial
Ia diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Khairuddin, yang jasadnya ditemukan di dalam rumahnya sendiri pada Selasa
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Ia disangkakan melanggar Pasal 339 juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Sebelum berhasil ditangkap, aparat kepolisian telah menyebarkan ciri-ciri Mujianto ke masyarakat.
Ia memiliki tinggi sekitar 160 cm, berkulit agak gelap, wajah bulat, hidung kecil, serta rambut hitam pendek dan ikal.
Penyebaran informasi ini menjadi langkah penting dalam mempersempit ruang geraknya.
Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum terhadap Mujianto.
Kepolisian belum merilis kronologis lengkap penangkapan maupun motif pasti di balik pembunuhan tersebut. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan setelah tersangka tiba di Meulaboh.
Peristiwa ini masih menyisakan luka dan tanda tanya di tengah masyarakat Lorong Kuini, yang tak menyangka bahwa sosok yang selama ini dipercaya justru menjadi pelaku dalam tragedi memilukan ini.(*)
Kasus Pencurian di Gosong Telaga Barat Aceh Singkil Merajalela |
![]() |
---|
Cincin Terjebak di Jari Pelajar SMP Aceh Besar, Evakuasi Libatkan Damkar dan Pemotongan |
![]() |
---|
Gempa 6,7 SR Guncang Filipina, Data Sementara 19 Orang Tewas, Ikut Dirasakan di Jawa Timur |
![]() |
---|
Janda Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami, Begini Kronologisnya |
![]() |
---|
PLN Sabang Imbau Warga Waspada, Jangan Gunakan Pengait Besi Dekat Kabel Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.