Warga Tamiang Dikeroyok di Malaysia

Tragis, Seorang Warga Aceh Tamiang Meninggal Dunia Dikeroyok di Malaysia

“Jadi siapapun yang terlibat dalam pemukulan ini harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku di Malaysia, itu yang kami tuntut,”

|
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
TANGKAP LAYAR VIDEO BEREDAR
PENGEROYOKAN – Seorang warga asal Aceh Tamiang saat dikeroyok sejumlah orang hingga meninggal dunia, di kawasan Bukit Jambul, Pulau Pinang, Malaysia, pada Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 19.00 Waktu Malaysia. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang warga asal Aceh Tamiang dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Bukit Jambul, Pulau Pinang, Malaysia, pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 19.00 Waktu Malaysia

Korban diketahui bernama Syahrul Ramadhan (34), Warga Kampung Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.  

Ketua Grup Sabena Komuniti Aceh Malaysia, Bospon mengatakan, menurut informasi yang diterima dari pihak kepolisian Malaysia, kejadian bermula saat korban menggoyang-goyang pagar rumah seseorang dan merusak kaca mobil. 

Tindakan tersebut memicu keributan dengan penduduk setempat yang berujung pada aksi kekerasan oleh sejumlah warga dari berbagai kewarganegaraan.

"Korban dipukul ramai-ramai oleh orang Burma (Myanmar), orang Indonesia, dan juga orang Malaysia

Dia dipukul di kepala dan dicekik ramai-ramai sampai meninggal dunia,” kata Bospon kepada Serambinews.com, Minggu (3/8/2025).

Baca juga: Telepon Terakhir Warga Aceh Tamiang sebelum Meninggal Dikeroyok di Malaysia

Baca juga: Sosok Warga Aceh Tamiang Meninggal Dikeroyok di Malaysia, Anak Mantan Kadus dan Aktif di Kampungnya

Bospon mengaku, bahwa telah melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian Malaysia dan meminta agar para pelaku ditindak secara hukum.

“Jadi siapapun yang terlibat dalam pemukulan ini harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku di Malaysia, itu yang kami tuntut,” ujarnya.

Selain itu, laporan juga telah diajukan guna mengurus proses pemulangan jenazah ke kampung halaman korban di Aceh Tamiang. 

Saat ini, jenazah masih berada di Hospital Pulau Pinang.

Harus diproses secara transparan

Dikatakan Bospon, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk mengawal proses kasus ini.

“Pihak kedutaan mengaku bahwa kasusnya akan di proses dengan transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi, siapa yang salah harus dihukum,” ucapnya.

Bospon berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi warga Aceh yang ada di Malaysia. 

Baca juga: Pertemuan Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana: Bahas Masalah Batas Negara

Sebagai perantau, warga Aceh harus mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti narkoba atau perjudian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved