Breaking News

35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Jadi Penerima BSU, Kok Bisa?

Kritik ini muncul setelah beredarnya kabar bahwa 35 anggota DPRD Purwakarta masuk dalam daftar penerima BSU

Editor: Amirullah
kompas.com
35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Terdaftar Jadi Penerima BSU 

SERAMBINEWS.COM, PURWAKARTA - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Purwakarta tengah menjadi sorotan.

Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat, menilai proses verifikasi data penerima belum optimal.

Kritik ini muncul setelah beredarnya kabar bahwa 35 anggota DPRD Purwakarta masuk dalam daftar penerima BSU, yang seharusnya diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah.

Wahyu Hidayat mengungkapkan dugaan adanya celah dalam verifikasi data oleh pemerintah. Ia menyoroti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 yang mengecualikan ASN, TNI, dan Polri sebagai penerima BSU, namun tidak secara eksplisit menyebut anggota DPRD. 

Hal ini memicu interpretasi berbeda dan dugaan penyalahgunaan.

"Kami meminta peninjauan ulang data penerima dengan mengajukan permintaan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mempublikasikan daftar penerima BSU di Purwakarta," tegas Wahyu kepada Tribunjabar.id, Senin (4/8/2025). Permintaan ini diajukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dan menjaga transparansi.

Menanggapi dugaan tersebut, salah satu anggota DPRD Purwakarta dari fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan, yang namanya terdaftar sebagai penerima BSU, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Waduh enggak tahu itu, kok bisa ya terdaftar di BSU. BSU itu untuk yang berhak, saya harap ke depan jangan sampai terulang kembali," ujar Zusyef. 

Baca juga: Napi Lapas Banda Aceh Dapat Amnesti Presiden Prabowo, Langsung Bebas

Sementara itu, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, menyatakan bahwa hingga hari terakhir pencairan, Minggu (3/8/2025), masih ada 1.274 warga yang belum mencairkan BSU dengan total nilai Rp764,4 juta. Pemerintah pun memutuskan memperpanjang batas pencairan hingga Selasa (5/8/2025).

“Kami sudah mencoba dengan berbagai hal, mulai dari masif menyebarkan informasi di media sosial, berkoordinasi dengan RT/RW hingga menyurati perusahaan melalui personalia, tapi pencairan belum maksimal,” kata Rani.

Penyaluran BSU tahun ini dimulai pada 1 Juli 2025 dan diberikan satu kali untuk dua bulan (Juni-Juli) dengan nominal Rp600.000 per penerima. Total penerima BSU di Purwakarta mencapai 16.951 orang, dengan 15.677 orang di antaranya telah mencairkan bantuan.

Pencairan bisa dilakukan di Kantor Pos Purwakarta dan 14 Kantor Cabang Pembantu di tiap kecamatan, serta layanan di MPP Bale Madukara, dengan syarat membawa E-KTP asli dan fotokopi serta barcode pengambilan.

Cara Cek Penerima Bansos Cair Bulan Agustus 2025

Simak cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2025 berikut ini.

Bansos adalah bantuan dari pemerintah bagi masyarakat kurang mampu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ada beberapa bentuk bansos seperti uang tunai, pasokan bahan pangan, hingga biaya pendidikan atau beasiswa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved