35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Jadi Penerima BSU, Kok Bisa?
Kritik ini muncul setelah beredarnya kabar bahwa 35 anggota DPRD Purwakarta masuk dalam daftar penerima BSU
Kendati demikian, bansos tidak bisa didapatkan oleh semua warga.
Warga yang berhak mendapatkan bansos adalah masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN adalah sebuah basis data yang mengintegrasikan berbagai sumber data sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia, dengan berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Sosok Wanita Pencuri Kalung Berlian Rp 50 Juta di Mal Kelapa Gading, Bawa Tas Hermes saat Beraksi
Artinya, penerima bansos harus memiliki NIK KTP yang terdaftar di dalam DTSEN.
Berikut adalah cara mengecek penerima bansos dari masing-masing kategori:
1. Cara mengecek penerima bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
2. Cara mengecek penerima PIP
- Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia.
- Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha).
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
3. Cara mengecek penerima BSU
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id.
- Masukkan 16 digit NIK KTP.
- Isi kode verifikasi Klik “Cek Status”.
- Sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan (jika terdaftar).
Bansos Cair Bulan Agustus 2025
Berikut daftar bansos cair bulan Agustus 2025:
1. PKH
Pada Agustus 2025, PKH masih berada pada tahap pencarian ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September mendatang.
Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.
Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
2. BPNT
Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.
Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Prompt Gemini AI Ini Bisa Ubah Foto Biasa Jadi Potret Mafia Kelas Dunia! Salin Promt Ini |
![]() |
---|
Warga Serbu Pasar Murah di Kantor Camat Kuala Pesisir, Nagan Raya |
![]() |
---|
Sejumlah Perusahaan Angkutan di Aceh Kedapatan Sudah Kedaluwarsa Izin |
![]() |
---|
Prompt Gemini AI: Ciptakan Foto Dramatis Bak Adegan Film Hollywood! Copy Promt Berikut |
![]() |
---|
Pang Ucok Tinjau Langsung Jalan Rusak Belasan Tahun di Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.