Berita Sabang

Menilik Sejarah Kantor PWI Sabang, Ada Bayang-bayang PKI, Kini Aset Pemko

Rupanya, kantor tersebut dulunya merupakan salah satu aset yang dirampas dari organisasi onderbouw Partai Komunis Indonesia (PKI). 

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
ASET RAMPASAN - Penampakan Kantor PWI Sabang yang dulunya merupakan aset milik organisasi underbouw PKI dan kemudian dirampas negara. 

Yaitu bekas sekolah Cina yang kini menjadi SD Negeri No 3 Kota Sabang.

Lalu, aset di samping Vihara, saat ini dipinjampakaikan kepada BRA dan PWI Kota Sabang.

Terakhir, dua unit rumah panggung di Jalan Teuku Umar, yang kini difungsikan sebagai meunasah di belakang Losmen Pum.

Munculnya klaim terhadap salah satu aset tersebut menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya sistematis membalikkan sejarah.

Baca juga: Surat Suara Berlogo PKI di Kota Semarang Gegerkan Warga, Polda Jateng Selidiki

Bukan secara ideologis terbuka, melainkan melalui pendekatan sipil dan hukum untuk merebut kembali warisan organisasi yang telah dibubarkan secara konstitusional tersebut.

Polemik ini menjadi alarm keras bagi negara. 

Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum didesak untuk bersikap tegas serta tidak memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba memutihkan organisasi terlarang.

Atau mengklaim kembali aset negara atas nama warisan keluarga.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved