PPPK 2025
Mualem: Pegawai PPPK Jangan Banyak di Warkop daripada di Kantor, Nanti Dibully dan Dicaci Orang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengingatkan para PPPK yang baru menerima SK agar bekerja sungguh-sungguh, tidak malalaikan diri dan menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja berlangsung.
Menurut Mualem budaya ASN duduk di warkop yang dianggap buruk tersebut harus dihilangkan di lingkungan Pemerintah Aceh.
"Jangan lebih banyak di warkop daripada di kantor, apalagi dengan uniform bila melakukan kesalahan akan banyak orang yang membully dan mencaci," kata Mualem.
"Saya tegaskan lagi kita semua sama, tidak ada perbedaan kelompok, saatnya kita bersatu membangun Aceh untuk masa mendatang," tambahnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 5.789 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun anggaran 2024.
Penyerahan secara simbolis berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (4/8/2025).
Mualem juga mengharapkan para PPPK memberi pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap 2 2025 Dibuka, Cek Syaratnya, Segera Daftar
"Proses seleksi yang telah dilalui mencerminkan komitmen kita dalam memperkuat reformasi birokrasi, dengan menempatkan integritas, profesionalisme, dan kompetensi sebagai fondasi utama," kata Mualem.
Pada kesempatan yang sama, Mualem menekankan PPPK menjaga integritas dan loyalitas sebagai pelayan masyarakat, meningkatkan kapasitas diri dan adaptif terhadap perubahan, membangun kerja tim yang solid dan kolaboratif, serta menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan adil.
"Intinnya kita sama-sama mengevaluasi dan mengingatkan kerja kita agar lebih baik di masa mendatang dan ini adalah amanah kita semua untuk membangun Aceh yang lebih baik," ujarnya.
Pemerintah Aceh, kata Mualem, berkomitmen memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan dan adil.
"Pengangkatan ini menjadi langkah strategis menjawab kebutuhan formasi di sektor-sektor penting," pungkasnya.
Hadir dalam acara penyerahan SK tersebut, Plt Sekda Aceh M Nasir, Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh.(*)
Info Tahap Lanjutan PPPK Paruh Waktu 2025, Segera Cek Pengumuman Alokasi Wilayah Kebutuhan Formasi |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat THR? Begini Ketentuannya |
![]() |
---|
Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja TPP? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
UPDATE Info PPPK 2025, Berikut Cara Cek NI PPPK 2025 secara Online, Ini Jadwal dan Besaran Gajinya |
![]() |
---|
11 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil PPPK Paruh Waktu 2025, Ada yang dari Daerah Kamu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.