Usman Hamid: Pengibaran Bendera One Piece Bukan Makar, Ekspresi yang Dilindungi Undang-undang

Usman Hamid menjelaskan, tindakan pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.

Editor: Faisal Zamzami
tangkapan layar X Anak_Ogi
BENDERA - Cerita di Balik Viralnya Pasang Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI. 

 Firman mengaku, hal tersebut juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ia menyebutkan, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi lebih mudah dilakukan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ungkap dia.

Firman menambahkan, kendaraan umum tidak seharusnya digunakan sebagai alat kampanye, baik positif maupun negatif.

Ia mendorong revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJR) agar pengaturan soal fungsi kendaraan umum bisa lebih jelas dan tidak disalahgunakan.

"Bahwa untuk transportasi umum dan kemudian angkutan umum yang sifatnya umum, jangan dijadikan alat kampanye, baik itu negatif maupun positif," ungkap dia.

"Sehingga, betul-betul alat transportasi itu digunakan untuk kepentingan-kepentingan pelayanan publik. Ini juga perlu diatur," tambah dia. 

Baca juga: VIDEO - VIRAL Jelang HUT RI Ke-80: Warga Pilih Kibar Bendera One Piece Ketimbang Merah Putih

PDI P Minta Pemerintah Introspeksi 

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, tak setuju apabila pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai tindakan makar.

Menurut Andreas, tindakan tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.

"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera one piece sebagai tindakan makar," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Minggu (3/8/2025).

 
Andreas menilai, alih-alih ditanggapi secara represif, pemerintah semestinya melihat fenomena ini sebagai bentuk kritik simbolik dari masyarakat.

"Ini lebih pada bentuk ekspresi sebagian publik yang mengenal komik one piece untuk menunjukan adanya hal yang kurang beres dalam sistem kekuasaan," ujarnya.

 Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini mengingatkan pemerintah untuk lebih bijak menyikapi fenomena tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved