Usman Hamid: Pengibaran Bendera One Piece Bukan Makar, Ekspresi yang Dilindungi Undang-undang
Usman Hamid menjelaskan, tindakan pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengibaran bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime One Piece viral di media sosial.
Bendera itu sering disebut sebagai Jolly Roger.
Fenomene ini terutama dilakukan oleh sopir truk dan komunitas penggemar.
Mereka mengibarkannya di sejumlah titik sebagai bagian dari ekspresi menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai pengibaran bendera bajak laut dari jagat fiksi One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan merupakan bentuk makar.
Menurut Usman Hamid, anggapan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk subversif justru berlebihan.
"Kecaman atau anggapan semacam itu berlebihan," kata Usman Hamid kepada Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).
Usman Hamid menjelaskan, tindakan pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
"Para pejabat publik apalagi wakil rakyat seharusnya menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kemerdekaan tiap warga untuk menyatakan pikiran dan pendapatnya," ujarnya.
Menurutnya, negara seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan berekspresi, bukan malah menjadi pihak yang membatasi.
"Negara seharusnya menjamin hak mereka, bukan malah mencari-cari dalih untuk meredam ekspresi dengan cara-cara inkonstitusional dan tidak mencerminkan penghormatan pada hak asasi manusia," ucap Usman.
Baca juga: Padahal Pernah Dipakai Gibran, Kenapa Lambang "One Piece" Kini Dianggap Simbol Pemecah Belah?
Anggota DPR Sebut Makar
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut tersebut bisa mengarah pada tindakan subversif yang berbahaya.
Firman berpendapat, tindakan tersebut merupakan bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara sekaligus provokasi menjelang peringatan kemerdekaan.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Wakil Bupati Ini Rela Berjongkok untuk Ikat Tali Sepatu Paskibraka,Profil dan Rekam Jejaknya Disorot |
![]() |
---|
Bupati Nagan dan Wabup Gendong Julian Murid SD Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
VIDEO Bendera Raksasa Dikibarkan di Lokasi Wisata Blang Pante |
![]() |
---|
Sosok Awan Feast, Bassist yang Tegur Polisi Diduga Pukul Penonton Gegara Bendera One Piece |
![]() |
---|
Ketua DPRK Nagan Bakal Undang Julian, Murid SD yang Viral karena Panjat Tiang Bendera di HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.