Usman Hamid: Pengibaran Bendera One Piece Bukan Makar, Ekspresi yang Dilindungi Undang-undang
Usman Hamid menjelaskan, tindakan pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pengibaran bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime One Piece viral di media sosial.
Bendera itu sering disebut sebagai Jolly Roger.
Fenomene ini terutama dilakukan oleh sopir truk dan komunitas penggemar.
Mereka mengibarkannya di sejumlah titik sebagai bagian dari ekspresi menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menilai pengibaran bendera bajak laut dari jagat fiksi One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia bukan merupakan bentuk makar.
Menurut Usman Hamid, anggapan bahwa tindakan tersebut sebagai bentuk subversif justru berlebihan.
"Kecaman atau anggapan semacam itu berlebihan," kata Usman Hamid kepada Tribunnews.com, Senin (4/8/2025).
Usman Hamid menjelaskan, tindakan pengibaran bendera One Piece merupakan bagian dari ekspresi yang sah dan dilindungi oleh undang-undang.
"Para pejabat publik apalagi wakil rakyat seharusnya menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kemerdekaan tiap warga untuk menyatakan pikiran dan pendapatnya," ujarnya.
Menurutnya, negara seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan berekspresi, bukan malah menjadi pihak yang membatasi.
"Negara seharusnya menjamin hak mereka, bukan malah mencari-cari dalih untuk meredam ekspresi dengan cara-cara inkonstitusional dan tidak mencerminkan penghormatan pada hak asasi manusia," ucap Usman.
Baca juga: Padahal Pernah Dipakai Gibran, Kenapa Lambang "One Piece" Kini Dianggap Simbol Pemecah Belah?
Anggota DPR Sebut Makar
Sebelumnya, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menilai bahwa pengibaran bendera bajak laut tersebut bisa mengarah pada tindakan subversif yang berbahaya.
Firman berpendapat, tindakan tersebut merupakan bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara sekaligus provokasi menjelang peringatan kemerdekaan.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Firman mengaku, hal tersebut juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Ia menyebutkan, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi lebih mudah dilakukan.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
"Inilah tugas daripada BPIP dan tugas kami juga di MPR. Kami sedang melakukan kajian-kajian juga penguatan terhadap pemahaman ideologi dan pengamalannya itu terus dilakukan penguatan dengan modifikasi-modifikasi dengan cara-cara yang lebih mudah diterima," ungkap dia.
Firman menambahkan, kendaraan umum tidak seharusnya digunakan sebagai alat kampanye, baik positif maupun negatif.
Ia mendorong revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJR) agar pengaturan soal fungsi kendaraan umum bisa lebih jelas dan tidak disalahgunakan.
"Bahwa untuk transportasi umum dan kemudian angkutan umum yang sifatnya umum, jangan dijadikan alat kampanye, baik itu negatif maupun positif," ungkap dia.
"Sehingga, betul-betul alat transportasi itu digunakan untuk kepentingan-kepentingan pelayanan publik. Ini juga perlu diatur," tambah dia.
Baca juga: VIDEO - VIRAL Jelang HUT RI Ke-80: Warga Pilih Kibar Bendera One Piece Ketimbang Merah Putih
PDI P Minta Pemerintah Introspeksi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, tak setuju apabila pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai tindakan makar.
Menurut Andreas, tindakan tersebut lebih merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial-politik saat ini.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera one piece sebagai tindakan makar," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Minggu (3/8/2025).
Andreas menilai, alih-alih ditanggapi secara represif, pemerintah semestinya melihat fenomena ini sebagai bentuk kritik simbolik dari masyarakat.
"Ini lebih pada bentuk ekspresi sebagian publik yang mengenal komik one piece untuk menunjukan adanya hal yang kurang beres dalam sistem kekuasaan," ujarnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini mengingatkan pemerintah untuk lebih bijak menyikapi fenomena tersebut.
"Pemerintah yang bijak tentu akan melihat ini sebagai wahana introspeksi," ungkap Andreas.
Bendera One Piece
Bendera One Piece merupakan simbol yang digunakan di kapal milik Monkey D. Luffy, kapten dari kru Bajak Laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates).
Di balik desainnya yang sederhana, terdapat makna dan filosofi yang kuat dari dunia fiksi ciptaan Eiichiro Oda.
Logo tersebut menampilkan gambar tengkorak putih dengan senyum lebar yang memperlihatkan deretan gigi, mengenakan topi jerami di atas dua tulang bersilang.
Desain itu merupakan bentuk adaptasi dari simbol klasik Jolly Roger, ikon khas bajak laut di lautan.
Topi jerami dalam logo tersebut merujuk pada nama julukan sang kapten, Luffy. Topi itu sendiri merupakan peninggalan dari sosok Shanks, bajak laut legendaris berjuluk Rambut Merah.
Dalam semesta One Piece, topi itu melambangkan impian, kebebasan, dan warisan semangat petualangan.
Senyuman tengkorak mencerminkan karakter Luffy yang selalu optimistis, berani menghadapi dunia, dan menjunjung tinggi kebebasan.
Logo ini menjadi simbol semangat pantang menyerah untuk mengejar mimpi besar: menjadi Raja Bajak Laut.
Banyak penggemar dan penafsir cerita melihat bendera Topi Jerami sebagai lambang perlawanan terhadap tirani.
Khususnya bendera Bajak Laut Topi Jerami milik Monkey D. Luffy, tengkorak dengan topi jerami bukan hanya sekadar tanda bajak laut.
Ia adalah simbol kebebasan dari segala bentuk penindasan dan perlawanan terhadap Pemerintah Dunia yang sering digambarkan sebagai otoritas korup dan absolut.
Bendera Bajak Laut Topi Jerami pertama kali dikibarkan di kapal Going Merry, lalu diteruskan di kapal kedua mereka, Thousand Sunny.
Baca juga: Sejak Pagi Ini Langsa Diselimuti Awan dan Hujan Ringan
Baca juga: Kepala Ular Kobra Putus Digigit Bocah Berusia 2 Tahun
Baca juga: Keisha Filza & Kayla Fatimah, Adik-Kakak dari Lhokseumawe Juara Taekwondo Aceh Championship 2025
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Wakil Bupati Ini Rela Berjongkok untuk Ikat Tali Sepatu Paskibraka,Profil dan Rekam Jejaknya Disorot |
![]() |
---|
Bupati Nagan dan Wabup Gendong Julian Murid SD Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
VIDEO Bendera Raksasa Dikibarkan di Lokasi Wisata Blang Pante |
![]() |
---|
Sosok Awan Feast, Bassist yang Tegur Polisi Diduga Pukul Penonton Gegara Bendera One Piece |
![]() |
---|
Ketua DPRK Nagan Bakal Undang Julian, Murid SD yang Viral karena Panjat Tiang Bendera di HUT RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.