Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar dan Pascabayar, Mulai Rp 421.000 Sesuai Daya
Selain itu, pelanggan dapat memilih layanan listrik sistem prabayar (token) atau pascabayar sesuai kebutuhan.
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
METERAN LISTRIK - Besaran tarif pasang listrik baru ini berbeda-beda, tergantung pada kapasitas daya
-3.500 VA: Rp 3.391.500
Selain biaya penyambungan, pelanggan prabayar juga dikenai:
-Biaya pembelian token listrik perdana (termasuk Pajak Penerangan Jalan)
-Biaya penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi rumah.
2. Pelanggan pascabayar
Untuk sistem pascabayar, tarif pasang listrik baru yang berlaku sama seperti layanan prabayar, yaitu:
-450 VA: Rp 421.000
-900 VA: Rp 843.000
-1.300 VA: Rp 1.218.000
-2.200 VA: Rp 2.062.000
-3.500 VA: Rp 3.391.500.
Namun, pelanggan pascabayar juga dikenakan:
-Biaya jaminan langganan
-Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO), sesuai ketentuan yang berlaku.
Simulasi biaya pasang listrik baru
Baca Juga
600-an Jukir di Banda Aceh Dibekali Atribut Baru, Wali Kota Ingatkan Taati Tarif Resmi |
![]() |
---|
PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Sabang, GM Tinjau PLTD Aneuk Laot |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Promo Diskon 50 Persen PLN Berlaku hingga 17 September 2025 |
![]() |
---|
Cara Klaim Diskon 50 persen Tarif Listrik PLN September 2025 via Aplikasi Mobile PLN, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Daftar Harga Diskon Tarif Listrik September 2025, Berikut Rincian Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.