Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar dan Pascabayar, Mulai Rp 421.000 Sesuai Daya

Selain itu, pelanggan dapat memilih layanan listrik sistem prabayar (token) atau pascabayar sesuai kebutuhan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
METERAN LISTRIK - Besaran tarif pasang listrik baru ini berbeda-beda, tergantung pada kapasitas daya 

-3.500 VA: Rp 3.391.500

Selain biaya penyambungan, pelanggan prabayar juga dikenai:

-Biaya pembelian token listrik perdana (termasuk Pajak Penerangan Jalan)

-Biaya penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi rumah.

2. Pelanggan pascabayar

Untuk sistem pascabayar, tarif pasang listrik baru yang berlaku sama seperti layanan prabayar, yaitu:

-450 VA: Rp 421.000

-900 VA: Rp 843.000

-1.300 VA: Rp 1.218.000

-2.200 VA: Rp 2.062.000

-3.500 VA: Rp 3.391.500.

Namun, pelanggan pascabayar juga dikenakan:

-Biaya jaminan langganan

-Biaya Sertifikat Laik Operasi (SLO), sesuai ketentuan yang berlaku.

Simulasi biaya pasang listrik baru

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved