Aceh Selatan
DPA Aceh Selatan Belum Disahkan, HMI: Pelayanan Publik Berpotensi Lumpuh
Ia menyatakan bahwa hingga awal Agustus 2025, sejumlah program penting belum berjalan karena DPA tak kunjung rampung...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Fungsionaris PB HMI Bidang Sumber Daya Manusia, Mahdi Arifan. DPA Aceh Selatan Belum Disahkan, HMI: Pelayanan Publik Berpotensi Lumpuh.
Pemkab Aceh Selatan Diminta Transparan dan Bertanggung Jawab
PB HMI mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk segera menyelesaikan penyusunan DPA dan membuka informasi kepada publik terkait penyebab keterlambatan tersebut.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi apakah ini disebabkan oleh kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang buruk, persoalan teknis aplikasi, atau faktor lain.
"Publik butuh kejelasan. Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena ketidaksiapan birokrasi. Pemerintah harus segera bertindak cepat dan transparan," pungkasnya.(*)
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.