Usulan Tambah Dana Parpol Disetujui, Partai Aceh Dapat Rp 6,7 Miliar, Berikut Rinciannya per Partai
Usulan Pemerintah Aceh terkait penambahan dana bantuan partai politik (parpol) telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
SERAMBINEWS.COM - Usulan Pemerintah Aceh terkait penambahan dana bantuan partai politik (parpol) telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Dengan penambahan tersebut, dana yang diperoleh partai politik di Aceh bervariasi hingga Rp 6.7 miliar lebih.
Kabar itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh (Kesbanpol), Dedy Yuswadi AP kepada Serambinews.com, Rabu (5/8/2025).
Dedy Yuswadi AP merupakan ketua tim mewakili Pemerintah Aceh untuk menghadiri Rapat Tim Penilaian Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik untuk Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Situation Room Lantai 4 Gedung D, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam rapat tersebut, Dedy didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, Kepala Inspektorat Aceh yang diwakili Irban M Fadhil, serta Kepala Bappeda Aceh yang diwakili Zulfikar.
Kehadiran mereka menandakan keseriusan Pemerintah Aceh dalam hal memastikan proses pengajuan kenaikan bantuan dana parpol dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca juga: Buntut Pintu Puskesmas Dipecahkan Warga, Bupati Ultimatum Layanan Kesehatan Bekerja 24 Jam
Baca juga: Kakanwil Kemenag Aceh Benarkan MZ yang Ditangkap Densus ASN Mereka
Tindak lanjut surat Mualem
Dedy Yuswadi menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diajukan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Cq Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Dalam suratnya tertanggal 15 Juni 2025, Mualem mengajukan permohonan persetujuan kenaikan besaran dana hibah bantuan keuangan partai politik tahun 2025.
Surat permohonan itu lalu ditandaklanjuti Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri dengan mengundang Pemerintah Aceh.
Untuk menghadiri rapat Tim Penilaian Permohonan Kenaikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik untuk Tahun Anggaran 2025, di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Dedy menjelaskan, rapat itu bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai kelayakan permohonan kenaikan bantuan partai politik dari Pemerintah Aceh kepada partai politik di Aceh.
"Dengan kenaikan ini, diharapkan partai politik dapat lebih optimal dalam menjalankan fungsi pendidikan politik, pengkaderan, dan penguatan demokrasi di daerah," katanya.
Dedy memastikan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen memperkuat sinergi antara lembaga keuangan daerah dan institusi politik demi pembangunan Aceh yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Sah Jadi PPPK, ASN Ini Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti
Baca juga: PPATK Buka 122 Juta Rekening Dormant yang Sempat Diblokir, Dikembalikan ke Pihak Bank
Besaran dana parpol
Untuk diketahui, bantuan dana parpol merupakan bantuan keuangan pemerintah yang diberikan setiap tahunnya.
Dana bantuan partai politik Aceh 2025
Partai Aceh dapat Rp 6.7 miliar
Usulan kenaikan dana parpol Aceh
Bantuan keuangan parpol di Aceh
Dana hibah partai politik Aceh
Rincian dana parpol Aceh tahun 2025
Pemerintah Aceh tambah dana parpol
Besaran bantuan parpol per suara sah
Partai politik penerima dana hibah Aceh
Dana operasional partai politik Aceh
BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Warkop dan Showroom Mobil |
![]() |
---|
Buaya belum Berhasil Ditangkap, Perangkap Dipindahkan ke Sungai Beureugang Aceh Barat |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kematian Warga Aceh di Malaysia, Ini Komunikasi Haji Uma dengan KJRI Penang |
![]() |
---|
Daftar 6 Profesor Baru USK yang Dikukuhkan, Pakar AI Medis hingga Kebencanaan |
![]() |
---|
55 Siswa Pidie Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Peringatan HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.