Usulan Tambah Dana Parpol Disetujui, Partai Aceh Dapat Rp 6,7 Miliar, Berikut Rinciannya per Partai
Usulan Pemerintah Aceh terkait penambahan dana bantuan partai politik (parpol) telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.
Editor:
Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
SERAHKAN NASKAH PERSETUJUAN - Kepala Kesbangpol Aceh, Dedy Yuswardi (kanan) dan Kepala BPKA Aceh, Reza Saputra (kiri) menerima naskah persetujuan kenaikan bantuan dana partai politik dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, Selasa (5/8/2025).
Berikut rincian besaran bantuan keuangan yang akan diterima partai politik di Aceh, peraih kursi di DPRA:
- PKB: Rp 3.097.500.000
- Gerindra: Rp 2.202.140.000
- PDI-P : Rp 600.140.000
- Golkar : Rp 3.279.100.000
- NasDem : Rp 2.635.150.000
- PKS : Rp 2.202.690.000
- PPP : Rp 1.738.690.00
- PAN : Rp 1.890.460.000
- Demokrat : Rp 2.383.050.000
- PA : Rp 6.730.850.000
- PDA : 226.630.000
- PNA : 879.900.000
- PAS Aceh: 1.475.160.000.
- Total: Rp 29.340.460.000.(*)
-
Baca juga: Pizzain, Produk Lokal Anak Pidie, Cita Rasa Kelas Dunia, Kolaborasi Ide Bisnis Alumnus USK dan USU
-
Baca juga: Ombudsman dan Pemerintah Aceh Bahas Pungutan Liar Saat Penerimaan Siswa Baru di SMA/SMK
Tags
Dana bantuan partai politik Aceh 2025
Partai Aceh dapat Rp 6.7 miliar
Usulan kenaikan dana parpol Aceh
Bantuan keuangan parpol di Aceh
Dana hibah partai politik Aceh
Rincian dana parpol Aceh tahun 2025
Pemerintah Aceh tambah dana parpol
Besaran bantuan parpol per suara sah
Partai politik penerima dana hibah Aceh
Dana operasional partai politik Aceh
Berita Terkait
Baca Juga
BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Warkop dan Showroom Mobil |
![]() |
---|
Buaya belum Berhasil Ditangkap, Perangkap Dipindahkan ke Sungai Beureugang Aceh Barat |
![]() |
---|
Fakta Terbaru Kematian Warga Aceh di Malaysia, Ini Komunikasi Haji Uma dengan KJRI Penang |
![]() |
---|
Daftar 6 Profesor Baru USK yang Dikukuhkan, Pakar AI Medis hingga Kebencanaan |
![]() |
---|
55 Siswa Pidie Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Peringatan HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.