Berita Aceh Tamiang
Buntut Pintu Puskesmas Dipecahkan Warga, Bupati Ultimatum Layanan Kesehatan Bekerja 24 Jam
Penegasan ini disampaikan Armia usai memanggil kepala beserta manajemen Puskesmas Opak yang sempat dirusak warga, beberapa waktu lalu.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Penegasan ini disampaikan Armia usai memanggil kepala beserta manajemen Puskesmas Opak yang sempat dirusak warga, beberapa waktu lalu.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Armia Pahmi menegaskan seluruh petugas di sektor pelayanan publik wajib tetap menjalankan tugasnya secara maksimal, termasuk pada hari sabtu dan minggu.
Penegasan ini disampaikan Armia usai memanggil kepala beserta manajemen Puskesmas Opak yang sempat dirusak warga, beberapa waktu lalu.
Armia juga menekankan kalau instruksinya ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan dan keselamatan masyarakat terpenuhi setiap waktu.
“Petugas pelayanan di manapun, apakah itu di bidang kesehatan, di rumah sakit, di puskesmas, maupun di Samsat misalnya.
Pokoknya yang di bidang pelayanan harus full bekerja untuk masyarakat,” tegas Armia, Selasa (5/8/2025).
Pernyataan ini disampaikan Bupati sehari setelah insiden kecelakaan tunggal yang menimpa Acik, seorang warga Kampung Muka Sei Kuruk III, Kecamatan Seruway, yang diberitakan oleh Serambinews.com.
Baca juga: Kakanwil Kemenag Aceh Benarkan MZ yang Ditangkap Densus ASN Mereka
Acik mengalami kecelakaan usai menabrak seekor lembu yang berkeliaran bebas di jalan lintas Padang Langgis, Kecamatan Seruway, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Insiden tersebut menjadi perhatian publik dan semakin menguatkan urgensi kesiapsiagaan petugas, terutama di sektor kesehatan dan penanganan darurat, untuk siaga penuh meski di akhir pekan.
Bupati juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi terhadap petugas yang melanggar ketentuan tersebut.
“Bila melanggar, saya akan beri sanksi yang tegas. Pertama teguran dulu, dan itu nanti ada bertingkat. Mulai dari teguran lisan sampai ke tindakan administratif,” jelasnya.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk menghadirkan pelayanan publik yang tanggap, siap siaga, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, tanpa mengenal hari kerja konvensional. (*)
Baca juga: 5 Mobil Mewah Disita Kejagung terkait Kasus Riza Chalid: Toyota Alphard, Mini Cooper hingga Mercy
Kakak Almarhum Syahrul Ramadhan : Kenapa Adik Saya Dipukul? |
![]() |
---|
Wanita Terluka Setelah Tabrak Lembu di Aceh Tamiang, Warga Pecahkan Kaca Puskesmas tanpa Petugas |
![]() |
---|
Beras Semakin Langka & Harga Melambung di Aceh Tamiang, Ukuran 5 Kg Dijual Rp 95 Ribu |
![]() |
---|
Yuyun Armia Targetkan Perkebunan Pulautiga Jadi Kampung Mawaddah Warahmah |
![]() |
---|
Cuaca Terik Landa Aceh Tamiang, Kios Penjual Semangka Diserbu Pembeli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.