Selasa, 21 April 2026

Berita Aceh Singkil

5 Calon PPPK Aceh Singkil Dipastikan Gagal Dilantik, Penyebabnya Terungkap

"Lima peserta dianggap mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat," kata Analis SDM Aparatur BKPSDM.

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
BERI PENJELASAN: Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman (dua kiri) di dampingi jajarannya memberikan penjelasan proses penerimaan PPPK tahap I yang tinggal menunggu jadwal pelantikan, di ruang kerjanya di Pulo Sarok, Singkil, Rabu (6/8/2025). 

Azman didampingi Plh Sekretaris BKPSDM Aceh Singkil, Edi Salman, Plh Kabid Mutasi dan Promosi Slamet Riyadi serta Analis SDM Aparatur BKPSDM Aceh Singkil Saddam Ihya Ulumuddin.

Pada bagian lain Plh Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman mengatakan, pihaknya tetap terbuka terhadap pengaduan masyarakat terkait penerimaan PPPK. 

Menurutnya jika terbukti tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, walau sudah dilantik tetap bisa dibatalkan.

Oleh karena itu Azman, imbau supaya laporan disampaikan secara jelas, yaitu jelas pelapornya dan jelas bukti pelanggarannya. 

"Selama ini pengaduan kadang sulit diproses, karena tidak jelas. Agar bisa diproses harus jelas," tukas Azman.(*)

Baca juga: Sah Jadi PPPK, ASN Ini  Ucapkan Terimakasih ke Mualem: Akhirnya Terbukti

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved