Berita Banda Aceh
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim
Ia menekankan, bahwa EFT merupakan instrumen fiskal strategis untuk menata keuangan daerah berbasis kinerja lingkungan.
Laporan Saifullah | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyampaikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah di Aceh yang berhasil meraih penghargaan Ecological Fiscal Transfer (EFT) Award dalam Konferensi Nasional ke-6 Pendanaan Ekologis yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Jakarta pada 5 Agustus 2025.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam mengintegrasikan kebijakan fiskal berbasis ekologi.
Beberapa daerah di Aceh tampil menonjol dalam ajang nasional ini yaitu:
Kota Sabang meraih peringkat ke-3 terbaik nasional dari 48 pemerintah daerah yang telah mengadopsi kebijakan EFT. Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Sabang, Zulkifli H Adam.
Pemerintah Aceh menerima penghargaan atas pelaksanaan kebijakan TAPE Aceh, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr Ir Zulkifli, MSi.
Baca juga: Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup
Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Aceh Barat juga menerima penghargaan atas komitmen mereka dalam merancang dan mengimplementasikan kebijakan EFT secara konsisten.
Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Fernan menyatakan, bahwa Konferensi Nasional ini menjadi titik balik penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kontribusi terhadap perubahan iklim.
“Antusiasme kepala daerah meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa mereka mulai memandang pentingnya kolaborasi dalam pendanaan lingkungan hidup,” katanya.
“APBD bukan satu-satunya sumber, perlu ada alternatif pembiayaan yang lebih kreatif,” ujar Fernan.
Ia menekankan, bahwa EFT merupakan instrumen fiskal strategis untuk menata keuangan daerah berbasis kinerja lingkungan.
Dengan tata kelola fiskal ekologis yang baik, pemerintah daerah dapat membangun portofolio yang kredibel di mata lembaga pendanaan nasional maupun internasional.
Hingga tahun 2025, sebanyak 48 pemerintah daerah telah mengadopsi kebijakan EFT dengan total realisasi anggaran mencapai Rp 529 miliar.
Di Aceh, selain Pemerintah Aceh, Kota Sabang, Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Bener Meriah, juga tercatat pernah mengalokasikan anggaran untuk EFT.
GeRAK Aceh berharap akan muncul lebih banyak kabupaten/kota di Aceh yang mengadopsi kebijakan ini, dan tidak berhenti pada komitmen awal saja.
Inovasi pembiayaan seperti Blended Finance--yang melibatkan donor, sektor swasta, dan filantropi--perlu diupayakan untuk memperkuat keberlanjutan pendanaan lingkungan hidup.
Konferensi ini juga menandai peluncuran platform nasional EFT Indonesia melalui www.eftindonesia.org, yang berfungsi sebagai knowledge hub bagi pemerintah daerah, mitra pembangunan, dan masyarakat sipil.
Selain itu, dilakukan deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) yang diikuti oleh anggota legislatif dari berbagai daerah.
KPHD bertujuan memperkuat komitmen politik dalam mendukung pendanaan lingkungan hidup di tingkat lokal.(*)
GeRAK
GeRAK Aceh
Ecological Fiscal Transfer (EFT)
EFT Award
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Nazaruddin Dilantik Jadi Imum Mukim Lueng Bata, Disaksikan Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Distanbun Minta Karet Mentah tak Lagi Dijual ke Luar Aceh: Kita Ada Pabrik |
![]() |
---|
Distanbun Aceh Minta Karet Mentah tak Dikirim Lagi ke Luar Daerah |
![]() |
---|
Ketua AJI Banda Aceh Beri Pelatihan Jurnalistik untuk Amil Baitul Mal se-Aceh |
![]() |
---|
Polresta Banda Aceh Patroli Besar-besaran Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.