Kamis, 28 Mei 2026

Terorisme

Kesaksian Pekerja Showroom saat Detik-Detik Densus 88 Tangkap Terduga Teroris  di Aceh 

Kedatangan tim bersenjata lengkap itu sontak mengejutkan para pekerja di showroom yang beralamat di Kawasan Batoh, Kota Banda Aceh. 

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/DOK HUMAS POLDA ACEH
MELAKUKAN PENGGELEDAHAN – Tim Densus 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan di showroom mobil, tempat diamankan ZA yang diduga terlibat jaringan terorisme, di Banda Aceh, Selasa  (5/8/2025). 

"Kesehariannya biasa-biasa saja. Duduk di dalam, layani orang kalau ada yang mau beli mobil. Enggak ada yang aneh,” jelasnya. 

Radi menambahkan, dalam operasi tersebut juga terlihat polisi yang berdiri berjaga di depan showroom. 

“Kami memang sama sekali tidak tahu masalahnya apa. Tiba-tiba saja datang begitu,” ujarnya. 

“Setelah diperiksa dan diambil sejumlah barang, si bos dibawa pakai mobil mereka. Enggak diborgol, biasa aja. Si bos juga jalan kayak biasa,” katanya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Saat penangkapan pihaknya dari Polda Aceh hanya melakukan pengamanan.

Menurut informasi, kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). 

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Hingga saat ini, Joko belum merinci lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu. Polda Aceh masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved