Anggaran

Rapat Siang Malam, DPRK Banda Aceh Kebut Pembahasan KUA PPAS Perubahan 2025

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini menjadi momentum penting untuk memastikan

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
SERAH DOKUMEN RKUA PPAS PERUBAHAN 2025 - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal didampingi Pj Sekdako Jalaluddin menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 kepada pimpinan DPRK, Irwansyah dan Musriadi dalam sidang paripurna di Gedung DPRK setempat, Senin (4/8/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (Kota) Banda Aceh mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2025 dalam rangka penyesuaian kebijakan fiskal dan optimalisasi pembangunan daerah.

Pembahasan ini dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK), para anggota dewan dari berbagai fraksi, serta unsur eksekutif dari SKPK.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan bahwa pembahasan KUA-PPAS Perubahan ini menjadi momentum penting untuk memastikan program-program prioritas dapat berjalan efektif dan efisien.

“Perubahan anggaran ini harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat serta merespons dinamika ekonomi dan sosial di lapangan,” ujarnya kepada Serambinews.com, Rabu (6/8/2025).

Sementara Wakil Ketua DPRK, Dr Musriadi mengatakan bahwa pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan digelar siang dan malam. "Kita targetkan pembahasan tuntas dalam satu minggu," kata Musriadi menjawab Serambinews.com.

Untuk itu, ia berharap para kepala dinas bersama jajarannya untuk mempersiapkan setiap dokumen yang dibutuhkan saat rapat.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan secara resmi dokumen rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025 kepada legislatif dalam rapat paripurna, Senin, 4 Agustus 2025.

Dalam penjelasannya, Illiza mengatakan dokumen ini instrumen penting dan cerminan respons pemerintah terhadap dinamika aktual pembangunan dan fiskal, baik dalam konteks lokal maupun nasional.

Ia menyebutkan, kondisi fiskal Banda Aceh semester pertama tahun anggaran 2025 memperlihatkan realisasi pendapatan daerah sebesar 47,98 persen dan realisasi belanja sebesar 43,30 persen.

“Capaian ini mendorong kami untuk melakukan evaluasi terhadap asumsi makro dan teknis APBK. Sehingga arah belanja dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya lagi.

Menurut Illiza, perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan sejumlah faktor utama, yaitu hasil audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024, yang menjadi dasar evaluasi kondisi riil keuangan daerah.

Kemudian penyesuaian terhadap kebijakan fiskal nasional dan provinsi, termasuk perubahan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan kewajiban keuangan daerah lainnya.

“Lalu kebutuhan strategis dan mendesak, antara lain untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, serta penguatan layanan dasar terutama kesehatan melalui RSUD Meuraxa.”

“Selanjutnya pnyelesaian kewajiban wajib dan mengikat seperti hibah, bantuan sosial, serta program pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved