2 Bandar 13 Kg Ganja Diringkus di Medan, Andi dan Nazri Ngaku Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh

Dua pria selaku bandar ganja berhasil diringkus polisi saat membawa belasan kilogram barang haram tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
BANDAR NARKOBA: Dua orang bandar ganja dan barang bukti ganja seberat 13 Kilogram usai diamankan Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (7/8/2025). Mereka membeli ganja dari Aceh untuk dijual kembali ke kota Medan. 

SERAMBINEWS.COM - Penyelundupan narkoba jenis ganja asal Aceh ke Sumatera Utara kembali digagalkan polisi.

Dua pria selaku bandar ganja berhasil diringkus polisi saat membawa belasan kilogram barang haram tersebut.

Kedua tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang berada di Aceh.

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, Polisi juga menangkap 2 orang yaitu Andi (38) dan Nazri (45) diduga sebagai bandar.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan kerja keras tim melakukan penyelidikan adanya peredaran ganja di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.


Kemudian tim menyamar sebagai pembeli untuk memperoleh ganja.

Setelah sepakat bertemu untuk transaksi, Polisi yang sudah berada di sekitar langsung menangkap pelaku, Rabu 6 Agustus kemarin.

Baca juga: 2,6 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolres Langsa: Setara Menyelamatkan 23 Ribu Manusia

"Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan,"kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Kamis (7/8/2025).

Ketika diintrogasi, 2 tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang berada di Aceh.

Mereka membeli ganja kering siap edar perkilogram Rp 900 ribu.


Kemudian, ganja tersebut mereka jual kembali perkilogram sebesar Rp 1,5 juta.

"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan."

Baca juga: Disbudparpora Nagan Raya Gelar Workshop Usaha Pemuda Mandiri

Baca juga: VIDEO Prabowo Perintahkan Tampung 2 Ribu Warga Gaza di Pulau Galang

Baca juga: VIDEO - Putra Netanyahu Tuduh Jenderal IDF Rencanakan Kudeta

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

 

dengan judul Peredaran 13 Kg Ganja asal Aceh Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan, 2 Bandar Ditangkap, https://medan.tribunnews.com/2025/08/07/peredaran-13-kg-ganja-asal-aceh-digagalkan-polres-pelabuhan-belawan-2-bandar-ditangkap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved