2 Bandar 13 Kg Ganja Diringkus di Medan, Andi dan Nazri Ngaku Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh
Dua pria selaku bandar ganja berhasil diringkus polisi saat membawa belasan kilogram barang haram tersebut.
SERAMBINEWS.COM - Penyelundupan narkoba jenis ganja asal Aceh ke Sumatera Utara kembali digagalkan polisi.
Dua pria selaku bandar ganja berhasil diringkus polisi saat membawa belasan kilogram barang haram tersebut.
Kedua tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang berada di Aceh.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran ganja seberat 13 kilogram di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, Polisi juga menangkap 2 orang yaitu Andi (38) dan Nazri (45) diduga sebagai bandar.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan kerja keras tim melakukan penyelidikan adanya peredaran ganja di wilayah Kecamatan Labuhan Deli.
Kemudian tim menyamar sebagai pembeli untuk memperoleh ganja.
Setelah sepakat bertemu untuk transaksi, Polisi yang sudah berada di sekitar langsung menangkap pelaku, Rabu 6 Agustus kemarin.
Baca juga: 2,6 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolres Langsa: Setara Menyelamatkan 23 Ribu Manusia
"Begitu pelaku mengeluarkan narkoba dari dalam tas, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan,"kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Kamis (7/8/2025).
Ketika diintrogasi, 2 tersangka mengaku memperoleh ganja dari seseorang yang berada di Aceh.
Mereka membeli ganja kering siap edar perkilogram Rp 900 ribu.
Kemudian, ganja tersebut mereka jual kembali perkilogram sebesar Rp 1,5 juta.
"Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan."
Baca juga: Disbudparpora Nagan Raya Gelar Workshop Usaha Pemuda Mandiri
Baca juga: VIDEO Prabowo Perintahkan Tampung 2 Ribu Warga Gaza di Pulau Galang
Baca juga: VIDEO - Putra Netanyahu Tuduh Jenderal IDF Rencanakan Kudeta
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
dengan judul Peredaran 13 Kg Ganja asal Aceh Digagalkan Polres Pelabuhan Belawan, 2 Bandar Ditangkap, https://medan.tribunnews.com/2025/08/07/peredaran-13-kg-ganja-asal-aceh-digagalkan-polres-pelabuhan-belawan-2-bandar-ditangkap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Tarmizi Lantik Pejabat di Halaman Masjid Agung dan Pesan “Jauhi Narkoba dan Jangan Selingkuh” |
![]() |
---|
20 Siswa SMPN 6 Banda Aceh Jalani Tes Urine Narkoba, Bagaimana Hasilnya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.