Berita Lhokseumawe
Anda Mau Bayar PKB, Inilah Tahapan Paling Mudah di Samsat Lhokseumawe
“Wajib pajak cukup mengikuti alur layanan yang telah disiapkan, dan pembayaran pun dapat langsung dilakukan di kasir," ujanya.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini dipastikan semakin mudah dan cepat dilakukan di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Prosesnya tidak berbelit-belit dan transparan.
“Wajib pajak cukup mengikuti alur layanan yang telah disiapkan, dan pembayaran pun dapat langsung dilakukan melalui petugas kasir Bank Aceh yang tersedia di loket layanan, sehingga lebih aman dan praktis," kata Kepala UPTD Wil V BPKA/Samsat Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM, Kamis (7/8/2025).
Berikut ini tahapan pelayanan yang perlu diketahui masyarakat saat membayar pajak kendaraan tahunan di Samsat:
1. Loket 1, Verifikasi Dokumen
Wajib pajak menyerahkan STNK asli dan fotokopi, serta KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan nama di STNK.
Petugas akan memverifikasi data dan memberikan tanda terima atau formulir untuk proses selanjutnya.
Baca juga: Hindari Calo! Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Lhokseumawe, 5 Menit Sudah Siap
2. Loket 2, Penetapan Besaran Pajak
Petugas menetapkan jumlah tagihan pajak berdasarkan jenis kendaraan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, dan denda jika ada.
Wajib pajak akan menerima slip pembayaran.
3. Loket 3, Pembayaran pada Kasir Bank Aceh
Pembayaran dilakukan langsung di loket pembayaran yang dikelola oleh kasir Bank Aceh.
Setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan tersebut, petugas Samsat akan mencetak dan menyerahkan notice pajak kendaraan sebagai bukti pembayaran resmi.
Dipastikan Chaidir, seluruh proses ini tidak memerlukan BPKB atau cek fisik kendaraan, karena hanya untuk perpanjangan tahunan.
Prosedur ini dirancang agar dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit.
Jadi dia mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan loket resmi di kantor Samsat atau aplikasi layanan resmi guna menghindari potensi kerugian di kemudian hari.
“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk melakukan pembayaran secara langsung di loket resmi atau melalui aplikasi digital yang sudah tersedia,” papar dia.
Baca juga: 12 Provinsi Ini Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan Agustus 2025, Apakah Termasuk Aceh?
“Hal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan atau pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ditambahkan dia, untuk mempermudah akses masyarakat, Samsat Lhokseumawe juga menyediakan layanan tambahan.
Seperti Samsat Keliling, Samsat Warung Kopi, serta layanan online melalui aplikasi: e-Samsat Aceh, SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Mobile Action Bank Aceh, dan Postpay.
"Dengan berbagai inovasi ini, Samsat Lhokseumawe berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman kepada seluruh masyarakat," pungkas Chaidir.(*)
Harga Komoditas Pangan Terus Naik, Pelaku UMKM di Lhokseumawe Ketar-ketir |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Bagikan Bendera Merah Putih pada Warga |
![]() |
---|
Hindari Calo! Ini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Lhokseumawe, 5 Menit Sudah Siap |
![]() |
---|
Lelang Jabatan Kadis di Lhokseumawe, 72 Peserta Ikut Asesmen, 1 tak Hadir |
![]() |
---|
Rektor UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Terima Penghargaan dari Kantor Perbendaharaan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.