Dibujuk Ikut Pengajian, Remaja Ini Malah Dijebak Teman Sendiri dan Dibiarkan Dirudapaksa
Korban tak mengira jika temannya yang perempuan itu nyatanya bejat juga karena memberikan kesempatan bagi pelaku untuk merudapaksanya.
Diketahui Tiga pelaku yang membunuh wanita tersebut berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17) anak di bawah umur.
Pembunuhan dilakukan pelaku yang dipicu korban menagih utang senilai Rp 1,1 juta ke RRP.
"Pelaku RRP membunuh korban dengan rasa sakit hati (dendam) karena korban menagih hutang sebesar Rp 1.100.000 kepada pelaku," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
Cara menagih korban, yakni dengan memasang status di WhatsApp Story hingga membuat RRP emosi.
"Memasang status pada Story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru pelaku di story WA korban tanpa izin, sehingga membuat marah," kata Reonald.
Tepatnya amarah RRP memuncak lantaran korban berani-beraninya memasang foto pacar barunya.
Karena itulah RRP bersama 2 teman lainnya nekat merudapaksa korban secara bergilir, lalu dianiaya hingga tewas dan dibuang ke semak-semak.
Untuk lebih lengkapnya, begini kronologinya saat rekonstruksi pembunuhan Amelia digelar pada Selasa, 22 Juli 2025.
Rekonstruksi Pembunuhan Amelia Putri
Rekonstruksi dimulai dengan adegan saat Rafli berada di rumah tersangka A.
Ia kemudian mengirim pesan singkat kepada Putri agar datang ke rumah.
Tidak lama berselang, korban datang dan sempat diam di atas sepeda motornya. Menurut adegan yang diperagakan, korban awalnya enggan masuk, namun akhirnya dibujuk untuk duduk di ruang tamu.
Dalam salah satu adegan, Rafli menanyakan hubungan korban dengan seseorang yang diduga merupakan pasangan barunya.
Saat duduk di sofa, Rafli bertanya kepada korban "Emang kamu hamil sama Reza?" ucap penyidik yang membacakan adegan yang diperagakan tersangka Rafli.
Korban menjawab singkat, "Kata siapa?"
Dalam adegan rekonstruksi, Rafli kemudian memperagakan momen saat ia merampas ponsel Putri dan membaca isi percakapannya.
Tiga Pasar Tradisional di Banda Aceh & Aceh Besar Bebas dari Beras Oplosan |
![]() |
---|
Lewat Tol Surabaya-Gempol? Simak Lokasi dan Jadwal Perbaikan Jalannya! |
![]() |
---|
Catat! Ini Lokasi Pasar Murah Polres Abdya, Beras SPHP Dijual Rp 59 Ribu |
![]() |
---|
Orangtua Harus Tahu Cara Deteksi Dini Kesehatan Mata Anak, Begini Tips Dokter Spesialis Mata RSUD-TP |
![]() |
---|
Kemensos Buka 853 PPPK 2025 Formasi Guru, Catat Syarat dan Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.