Kajian Islam
Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa secara fikih, seseorang yang berada dalam keadaan junub di malam hari
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Generate by AI
PASANGAN SUAMI ISTRI - Hukum menunda mandi junub setelah melakukan hubungan suami-istri di malam hari dibolehkan, tapi harus lakukan adab-adab berikut.
Hadis tersebut menyatakan: "Nabi Muhammad SAW, jika hendak tidur, padahal dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya terlebih dahulu dan lalu berwudhu sebagaimana melaksanakan wudhu untuk salat."
Dengan memahami penjelasan ini, umat muslim bisa menjalankan kehidupan berumah tangga sesuai tuntunan syariat, termasuk dalam hal adab tidur setelah berhubungan intim.
Ingatlah untuk selalu menunaikan mandi wajib sebelum waktu salat berikutnya tiba.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kajian Islam
Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Bolehkah Shalat Isya Dikerjakan di Waktu Tahajud? Simak Jawaban Buya Yahya |
![]() |
---|
Talak Lewat WA atau SMS Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Buya Yahya |
![]() |
---|
Empat Kunci Emas Lewat Amalan Hari Jumat: Buka Pintu Rezeki, Rahmat dan Ampunan dari Allah |
![]() |
---|
Diuji dengan Perselingkuhan Suami, Buya Yahya Ungkap Jalan Tengah untuk Istri, Langsung Cerai? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.