Kajian Islam
Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa secara fikih, seseorang yang berada dalam keadaan junub di malam hari
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Generate by AI
PASANGAN SUAMI ISTRI - Hukum menunda mandi junub setelah melakukan hubungan suami-istri di malam hari dibolehkan, tapi harus lakukan adab-adab berikut.
Hadis tersebut menyatakan: "Nabi Muhammad SAW, jika hendak tidur, padahal dalam keadaan junub, maka beliau mencuci kemaluannya terlebih dahulu dan lalu berwudhu sebagaimana melaksanakan wudhu untuk salat."
Dengan memahami penjelasan ini, umat muslim bisa menjalankan kehidupan berumah tangga sesuai tuntunan syariat, termasuk dalam hal adab tidur setelah berhubungan intim.
Ingatlah untuk selalu menunaikan mandi wajib sebelum waktu salat berikutnya tiba.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Terkait: #Kajian Islam
| Hukum Meminjamkan Nama & KTP untuk Utang Riba ke Rentenir? Buya Yahya: Siap-Siap Ikut Tanggung Dosa! |
|
|---|
| Takut Hamil, Istri Diam-diam Pasang KB, Bolehkah Tanpa Sepengetahuan Suami? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Janda Bertanya, Bolehkah Gunakan Alat Tertentu untuk Hindari Zina? Ini Jawaban Tegas Buya Yahya |
|
|---|
| Hukum Rambut Rontok Saat Haid, Perlukah Dikumpulkan? Ini Penjelasan Buya Yahya |
|
|---|
| Buya Yahya Ungkap Cara Didik Anak Sejak Kecil: Laki-laki Jadi Pelindung, Perempuan Jaga Kehormatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pasangan-suami-istri-bermesraan-sebelum-tidur.jpg)