Jumat, 15 Mei 2026

CPNS 2025

Apakah CPNS 2025 Dibuka?  Ini Update Terbaru Soal CPNS 2025

Isu mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 terus menjadi topik hangat pembicaraan di kalangan masyarakat.

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
freepik
CPNS 2025 - Berikut update terbaru terkait CPNS 2025. 

Berdasarkan informasi yang didapat Serambinews.com, jika melihat pola tahun-tahun sebelumnya, CPNS 2025 diperkirakan akan dibuka pada pertengahan tahun.

Namun, jadwal resmi belum juga ada tanda-tandanya.

Pendaftaran CPNS 2025 baru akan dibuka ketika pemerintah sudah menyelesaikan proses seleksi CPNS di tahun 2024.

Seleksi CPNS 2025 butuh pemetaan kebutuhan pegawai untuk mengisi berbagai formasi jabatan yang masih kosong baik di instansi pusat maupun daerah.

Jadi, teknis dan jumlah formasi yang disiapkan untuk CPNS 2025, masih menunggu hasil seleksi CPNS 2024.

Formasi CPNS 2025 diperkirakan akan mencakup kebutuhan di Kementerian dan lembaga baru yang dibentuk oleh pemerintah saat ini di bawah Presiden Prabo Subianto.

Dengan beberapa penambahan kementerian, maka jumlah formasi yang dibutuhkan dapat lebih besar.

Baca juga: CPNS 2025 Ditiadakan, Harapan Menjadi PNS Pupus, Bagaimana Nasib Kelahiran 1990-1991?

Belum Dibuka, Tapi Ini Syarat Pendaftaran CPNS  yang Perlu Disiapkan

Meskipun hingga saat ini pendaftaran CPNS 2025 belum resmi diumumkan, calon pelamar sebaiknya sudah mulai mempersiapkan diri sejak dini.

 Salah satu langkah penting adalah memahami berbagai persyaratan umum yang biasanya diberlakukan dalam proses seleksi.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, berikut beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan oleh calon pelamar:

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;

Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau atas permintaan sendiri dari jabatan sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta;

Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri;

Baca juga: Perbedaan Siste CPNS 2025 vs 2024, Mana yang Lebih Efektif?

Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis;

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved