Berita Banda Aceh
Kodam IM Berlakukan Sanksi Tegas untuk Prajurit yang Main Judi Online
"Judi online merupakan bentuk ancaman non fisik yang dampaknya sangat merusak. Bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral,
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
"Judi online merupakan bentuk ancaman non fisik yang dampaknya sangat merusak. Bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral, mental, dan psikologis prajurit. Judi online adalah bahaya yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di lingkungan TNI,” kata Niko, Sabtu (9/8/2025).
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) menegaskan tidak akan mentolerir setiap prajurit yang terlibat dalam praktik judi online (judol).
Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap personel yang terbukti melanggar, sesuai aturan hukum dan disiplin militer berlaku.
"Judi online merupakan bentuk ancaman non fisik yang dampaknya sangat merusak. Bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral, mental, dan psikologis prajurit. Judi online adalah bahaya yang tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di lingkungan TNI,” kata Niko, Sabtu (9/8/2025).
Niko juga menginstruksikan ke seluruh jajaran, untuk melaksanakan sidak terhadap telepon seluler milik seluruh prajurit.
Hal itu dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah pusat, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjauhi pengaruh negatif di era digital.
Selain itu, instruksi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pemerintah pusat serta arahan langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, yang secara tegas menyatakan bahwa lingkungan TNI harus bersih dari segala bentuk pelanggaran judol.
“Perintah ini bukan hanya respons sesaat, ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, untuk menjaga dari perilaku prajurit yang menyimpang serta merusak citra dan kehormatan TNI,” tegas Niko.
Pangdam IM juga menuturkan, kegiatan sidak ini adalah salah satu bentuk ketaatan terhadap perintah dalam memanfaatkan teknologi secara bijak.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Tersangka Judi Online di Jogja, Komisi III DPR: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap?
Satuan yang nantinya kedapatan memiliki personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut akan diberikan sanksi tegas, sesuai dengan ketentuan hukum dan aturan militer yang berlaku.
Ia menegaskan, mengingatkan seluruh prajurit untuk menjadikan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sebagai pedoman hidup dan landasan moral dalam setiap langkah pengabdian dan kehidupan kita sehari-hari sebagai prajurit.
Sehingga terbebas dari praktik judi online.
“Melalui langkah konkrit seperti ini, kita ingin membentuk prajurit yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh secara mental, cerdas dalam berpikir dan bijak dalam bersikap,” ungkapnya.
“Perbuatan judi online adalah perbuatan yang bisa dianggap sebagai tindakan yang paling bodoh, karena akan membuat hidup semakin susah dan sengsara,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Kodam IM Bagikan 183 Paket Jumat Berkah kepada Abang Becak hingga Buruh Harian
Kuda Gayo Tersisa Hanya 85 Ekor Lagi, Mendesak Dikonservasi |
![]() |
---|
NasDem Aceh Bakal Bawa Isu Dana Otsus pada Rakernas di Makassar |
![]() |
---|
Pengurus DPW PKS Aceh Periode 2025 - 2030 Dilantik Akhir Agustus |
![]() |
---|
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah Jadi Kapolda Aceh, Ini Harapan Anggota Komite I DPD RI Haji Uma |
![]() |
---|
Ombudsman dan Pemerintah Aceh Bahas Pungutan Liar Saat Penerimaan Siswa Baru di SMA/SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.