Kajian Islam

Laki-laki Menunda Mandi Wajib? Tidak Apa-apa Asal Tak Melewati Batas Waktu Ini, Simak Penjelasannya

Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah boleh menunda mandi wajib? Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
Tribun WOW/IST
MANDI WAJIB - Dalam Islam, mandi wajib atau ghusl adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh seorang Muslim ketika dalam keadaan hadas besar. Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah boleh menunda mandi wajib?  

“Sungguh orang junub boleh mengakhirkan mandi junubnya selama waktu shalat tidak hampir habis baginya.” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Fathul Bari, [Madinah al-Munawarah, Maktabah al-Ghuraba al-Atsriyah: 1996] juz I, halaman 345).

Oleh karena itu, orang junub yang baru bangun misalnya di akhir waktu Subuh, ia harus segera melaksanakan mandi wajib dan tidak boleh menundanya lagi.

Setelah itu dilanjutkan dengan berwudhu, dan segera melaksanakan shalat subuh agar waktunya tidak terlewat.

Bila nekat menunda waktu mandi maka hukumnya tentu berdosa, sebab ia sudah bangun tidur tapi tidak melaksanakan shalat Subuh pada waktunya. 

Rasulullah saw bersabda:

لَيْسَ التَّفْرِيطُ فِي النَّوْمِ إِنَّمَا التَّفْرِيطُ فِي الْيَقَظَةِ. رواه أحمد. صحيح

“Tidak ada kecerobohan saat tidur, kecerobohan itu terjadi saat orang bangun dari tidur.” (HR Ahmad. Shahih).

Dengan demikian, menunda mandi wajib bagi orang junub hukumnya boleh namun tetap memiliki batasan, yaitu tidak sampai melewati waktu shalat.

Rukun Mandi Wajib

1. Membaca Niat

Membaca niat ini bisa diungkapkan dalam hati. Namun, lebih baik jika mampu melafalkan secara lisan.

Niat mandi wajib pria:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul Ghusla Lifrafil Hadatsil Akbari Fardhan Lillahi Ta’aala

Artinya: “Sahaja aku niat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar fardhu karena Allah ta’aala.”

Niat mandi wajib wanita setelah haid:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved