Video
VIDEO Buruh Jahit Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ditanya Soal Uang Rp 2,8 Miliar
Petugas itu menekankan maksud kedatangannya bukan untuk melakukan penagihan pajak.
SERAMBINEWS.COM - Terungkap buruh jahit harian lepas, Ismanto warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan mendadak ditagih pajak senilai Rp 2,8 miliar.
Rupanya NIK (Nomor Induk Kependudukan) Ismanto disalahgunakan.
Hal itu terungkap seusai Ismanto mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi.
Pihaknya menegaskan, dirinya bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.
Pihaknya berharap identitasnya tak lagi disalahgunakan dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan.
Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi membenarkan petugas pajak mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025) dengan membawa surat resmi.
Baca juga: Fakta Menarik Buruh Jahit Viral di Pekalangon Ditagih Rp 2,5 M oleh Petugas Pajak,Bukan Pertama Kali
Petugas itu menekankan maksud kedatangannya bukan untuk melakukan penagihan pajak.
Melainkan untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
Subandi menegaskan, dalam data tersebut terdapat transaksi senilai Rp 2,8 miliar, jadi bukan pajaknya.
Berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021, tercatat NIK milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan.
Tindakan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni petugas pajak tak boleh datang sendirian.
Artikel ini telah tayang di Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran,
VIDEO - Israel Dilalap Api Liar, Ledakan Di mana-mana! |
![]() |
---|
VIDEO - Tak Disangka! Dikenal Online Motivator Bisnis Ternyata Aktor Pembunuh Bos Bank BUMN |
![]() |
---|
VIDEO - Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong Aceh Singkil, Diduga Akibat Penggunaan Racun |
![]() |
---|
VIDEO Israel Nyerah Tak Berdaya Diserbu Rudal Hamas, Mobil IDF Meledak |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Hamas Serang Sekelompok Tentara Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.