Video
VIDEO Buruh Jahit Kaget Didatangi Petugas Pajak, Ditanya Soal Uang Rp 2,8 Miliar
Petugas itu menekankan maksud kedatangannya bukan untuk melakukan penagihan pajak.
SERAMBINEWS.COM - Terungkap buruh jahit harian lepas, Ismanto warga Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan mendadak ditagih pajak senilai Rp 2,8 miliar.
Rupanya NIK (Nomor Induk Kependudukan) Ismanto disalahgunakan.
Hal itu terungkap seusai Ismanto mendatangi kantor pajak di Pekalongan untuk melakukan klarifikasi.
Pihaknya menegaskan, dirinya bukan pihak yang melakukan transaksi pembelian tersebut.
Pihaknya berharap identitasnya tak lagi disalahgunakan dan tagihan yang tidak masuk akal itu bisa dibatalkan.
Sebelumnya, Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi membenarkan petugas pajak mendatangi rumah Ismanto pada Rabu (6/8/2025) dengan membawa surat resmi.
Baca juga: Fakta Menarik Buruh Jahit Viral di Pekalangon Ditagih Rp 2,5 M oleh Petugas Pajak,Bukan Pertama Kali
Petugas itu menekankan maksud kedatangannya bukan untuk melakukan penagihan pajak.
Melainkan untuk klarifikasi atas data transaksi yang tercatat dalam sistem administrasi pajak.
Subandi menegaskan, dalam data tersebut terdapat transaksi senilai Rp 2,8 miliar, jadi bukan pajaknya.
Berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2021, tercatat NIK milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan.
Tindakan ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, yakni petugas pajak tak boleh datang sendirian.
Artikel ini telah tayang di Syok Buruh Jahit Harian di Pekalongan Terima Tagihan Pajak Rp2,8 Miliar, Ismanto: Petugas Juga Heran,
| VIDEO - Warga Gampong Padang Sikabu Antusias Laksanakan Kurban |
|
|---|
| VIDEO - Detik-detik Sapi Kurban Ngamuk di Indramayu, Motor Warga Berjatuhan |
|
|---|
| VIDEO Pawai Takbir Sambut Hari Raya Idul Adha di Banda Aceh Berlangsung Meriah |
|
|---|
| VIDEO - Meriah! Bupati Al-Farlaky Lepas Ribuan Peserta Pawai Takbir Iduladha 1447 H |
|
|---|
| VIDEO - Kolesterol Naik Setelah Makan Kambing? Menkes Beri Penjelasan |
|
|---|