Harga emas Antam
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Atau Turun? 10 Agustu 2025 Dijual Segini
Harga emas Antam tersebut turun dari hari sebelumnya yang mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 dari hari Jumat.
Penulis: Gina Zahrina | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM - Harga emas bersertifikat uang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) belum mengalami perubahan hingga Minggu pagi (10/8/2025).
Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini masih tercatat Rp 1.951.000 per gram, sama seperti update terakhir pada Sabtu (9/8/2025).
Harga emas Antam tersebut turun dari hari sebelumnya yang mengalami penurunan sebesar Rp 8.000 dari hari Jumat.
Pada hari Jumat (8/8/2025) harga emas Antam dijual dengan harga Rp 1.959.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga belum berubah, tetap berada di angka Rp 1.797.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga beli kembali emas saat ini mencapai Rp154.000 per gram.
Baca juga: Tanggal Cantik, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau, Cek Daftar Lengkap Harga Emas 8 Agustus 2025
Selisih ini penting diperhatikan masyarakat, terutama bagi mereka yang berencana menjual kembali emasnya dalam waktu dekat.
Yang tak kalah penting untuk dicermati adalah potongan pajak yang dikenakan dalam setiap transaksi emas, baik saat membeli maupun menjual.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023, pembeli emas akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi jika mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Apabila tidak mencantumkan NPWP, maka tarif pajak yang berlaku naik menjadi 0,9 persen, sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Pajak ini biasanya langsung dipotong oleh pihak penjual dan disertai dengan bukti potong resmi sebagai tanda pembayaran pajak.
Di sisi lain, penjualan kembali emas ke Antam juga dikenai pajak, terutama jika nilai transaksi melebihi Rp 10 juta.
Baca juga: Kembali Meredup, Update Tebaru Harga Emas Antam Hari Ini Turun, 7 Agustus 2025 Dijual Segini
Dalam kasus tersebut, penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen jika memiliki NPWP. Jika tidak, tarifnya naik menjadi 3 persen.
Perlu diperhatikan bahwa harga buyback yang tercantum di situs Logam Mulia belum termasuk potongan pajak tersebut.
Artinya, dana yang benar-benar diterima oleh penjual bisa lebih rendah dari harga yang diumumkan secara resmi.
harga emas antam
harga emas antam hari ini
Emas Antam Hari ini
emas Antam
harga emas stabil
Serambinews
| Harga Emas Antam Hari Ini Turun Belasan Ribu, Segini Pasaran Harga Emas 29 Oktober 2025 per Gram |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam Hari Ini 26 Oktober 2025 Naik atau Turun? Berikut Rinciannya! |
|
|---|
| Naik atau Turun? Simak Harga Emas Antam Hari Ini Edisi 24 Oktober 2025, Berikut Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| ANJLOK! Harga Emas Hari Ini Turun Tajam, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 22 Oktober 2025 |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkap Harga Emas Hari Ini 20 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.