CPNS 2025

CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? Ini Alternatifnya

Bagi mereka yang lahir tahun 1990–1991, harapan mengikuti CPNS di tahun 2025 resmi pupus, kecuali ada kebijakan baru

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
CPNS 2025 yang Dipudarkan Hanya untuk PPPK, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur?. ilustrasi tes cpns 

Hal ini memicu kekhawatiran bagi para pencari kerja, khususnya lulusan kelahiran 1990–1991 yang terancam melewatkan peluang terakhir untuk mendaftar CPNS, di tengah euforia kelulusan ribuan alumni universitas se-Indonesia.

Pasalnya, Pemerintah belum memastikan apakah akan ada kebijakan khusus atau dispensasi bagi mereka yang terdampak penundaan.

Namun yang pasti, ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan pelamar yang sudah mempersiapkan diri sejak lama.

Terlepas dari itu, tentunya dengan kemungkinan tidak dibukanya pendaftaran CPNS 2025 ini tentu sedikit banyaknya merugikan para alumni kelahiran tahun 1990 sampai 1991.

Hal itu karena mereka dipastikan tidak bisa lagi melamar pada rekrutmen CPNS 2026 mengingat adanya keterbatasan soal batas usia untuk pelamar CPNS adalah 35 tahun.

Sementara, untuk kelahiran 1990 tahun ini seharusnya menjadi tahun terakhir mereka bisa melamar pada seleksi CPNS 2025 karena usia yang sudah genap 35 tahun.

Selain itu, Pelamar kelahiran 1991 (berusia 34 tahun di 2025) juga terancam tidak bisa mendaftar jika seleksi baru dibuka di 2026, karena ketika itu mereka telah melewati batas usia maksimal 35 tahun.

Baca juga: PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Bagaimana Skemanya, Benarkah Ada Tes Baru?

Situasi ini menjadi perhatian karena tahun 2025 merupakan kesempatan terakhir bagi generasi kelahiran 1990 dan 1991, jika batas usia CPNS tetap di 35 tahun.

Bagi mereka yang lahir tahun 1990–1991, harapan mengikuti CPNS di tahun 2025 resmi pupus, kecuali ada kebijakan baru mengenai batas umur atau pembukaan seleksi khusus, peluang ini tampaknya sudah tertutup untuk selamanya.

Ada beberapa alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk para peserta kelahiran 1990-1991, diantaranya:

1. Mengikuti seleksi PPPK

Apabila ada pembukaan baru, misalnya PPPK yang batas usianya kadang lebih fleksibel dibanding CPNS.

Sebab, ada formasi tanpa batas usia selama memenuhi syarat kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja.

Selain itu, PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis masih rutin dibuka setiap tahunnya.

Dan proses seleksinya mirip CPNS, tapi statusnya kontrak jangka panjang, dengan kata lain tetap mendapatkan gaji, tunjangan, dan jaminan seperti PNS, tanpa pensiun penuh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved