Sabtu, 25 April 2026

Wawancara Eksklusif

Legalisasi Sumur Minyak untuk Dongkrak PAD Aceh Timur

Kita akan mengatur sampai pada proses penjualan agar masyarakat dan Pemkab Aceh Timur punya keuntungan yang lebih banyak. Iskandar Usman

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI SENIN 20250811 

“Sumur-sumur minyak tersebut bisa menjadi pendorong sektor ekonomi dan penunjang pemasukan kas daerah untuk Aceh Timur. Kita akan mengatur sampai pada proses penjualan agar masyarakat dan Pemkab Aceh Timur punya keuntungan yang lebih banyak.” Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Timur

PENGANTAR - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur saat ini sedang menuntaskan proses legalisasi terhadap ratusan sumur minyak rakyat. Ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemkab Aceh Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Total ada 796 sumur yang telah terdata dan menunggu pengesahan resmi, agar dapat beroperasi secara legal dan berkontribusi terhadap ekonomi daerah.

Hal itu diungkap Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dalam wawancara eksklusif dengan Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur, di Meuligoe Bupati Aceh Timur, di Idi Rayeuk, Jumat (8/8/2025). 

Iskandar menyampaikan bahwa proses pendataan sumur dan titik koordinatnya sedang berlangsung intensif. Ia menargetkan legalisasi ini rampung tahun ini, menyusul pertemuan penting dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dalam waktu dekat.

Langkah melegalkan sumur minyak rakyat di Aceh Timur ini, dinilai sebagai terobosan penting dalam tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang baru bagi masyarakat lokal. Berikut petikan wawancara yang dirangkum oleh Mualidi Alfata, wartawan Serambi Indonesia di Aceh Timur:

Ada kabar bahwa sumur-sumur minyak di Aceh Timur akan dilegalkan dan dikelola Pemkab Aceh Timur? 

Saat ini kita sedang mempersiapkan administrasi dan regulasi. Tentunya regulasi itu akan diteruskan ke kementrian ESDM. Pemkab Aceh Timur sejauh ini sudah menghadiri pemanggilan dari Kementerian ESDM untuk membahas kebijakan pemerintah pusat. 

Kami menyerahkan 796 sumur rakyat kepada ESDM. (Sumur-sumur) itu dikelola oleh rakyat, ada juga tidak dikelola. Sumur ini ada dua kategori, yang dikelola oleh rakyat, juga ada sumur tua. Sumur tua itu tidak produktif lagi, bekas perusahaan Asamera Oil (perusahaan minyak asal Amerika Serikat yang pernah beroperasi di Aceh Timur, khususnya di wilayah Peureulak, pada tahun 1970-an).

Sumur-sumur tersebut akan diperiksa oleh tim terpadu yang dibentuk oleh Kementerian ESDM. Tim yang terdiri atas lintas stakeholder ini akan turun ke Aceh Timur untuk melakukan proses verifikasi. Sumur-sumur mana yang nantinya bisa dilakukan proses ekploitasi. 

Nanti setelah tim turun, akan diketahui jumlah pastinya. Karena ada juga sumur-sumur yang tidak bisa diekploitasi, seperti sumur yang berada di kawasan hutan lindung dan statusnya merah, itu tidak bisa diambil.

Apa target yang ingin dicapai oleh Pemkab Aceh Timur? 

Sumur-sumur minyak tersebut bisa menjadi pendorong sektor ekonomi dan penunjang pemasukan kas daerah untuk Aceh Timur. Kita akan mengatur sampai pada proses penjualan agar masyarakat dan Pemkab Aceh Timur punya keuntungan yang lebih banyak.

Prosesnya, hasil tambang dari sumur minyak rakyat harus dijual kepada pihak yang ditunjuk oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam hal ini Aceh Timur sudah mengaktifkan PT. Aceh Timur Energi Mineral (ATEM). PT ini akan didorong melakukan kerja sama atau KSO dengan koperasi dan badan usaha UKM sumur minyak rakyat. 

Dengan begitu ekonomi masyarakat akan terus hidup serta meningkatkan lifting minyak nasional, Aceh Timur memiliki potensi tersebut karena terdapat banyak sumur minyak. Total ada 1.700 sumur minyak di Aceh Timur, terbanyak di Aceh.

Nanti Pemerintah Aceh Timur akan mendapat keuntungan dari bagi hasil 70-30. Ini akan diatur dalam petunjuk teknis dalam rapat lanjutan yang akan digelar dalam waktu dekat dengan Menteri ESDM di Jakarta. Dari sini kita dapat meningkatkan PAD tambahan yang berguna untuk daerah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved