Kamis, 23 April 2026

Wawancara Eksklusif

Huntara Tuntas Sebelum 29 April

Huntara dikebut menjelang batas masa transisi pemulihan. Persoalan ketersediaan lahan, ketidaksinkronan data, hingga percepatan bantuan

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA/KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI INDONESIA EDISI KAMIS 20260402 

Ribuan pengungsi masih bertahan di tenda, sementara penyediaan hunian sementara (Huntara) dikebut menjelang batas masa transisi pemulihan. Persoalan ketersediaan lahan, ketidaksinkronan data, hingga percepatan bantuan menjadi fokus pemerintah. 

WAWANCARA ini bagian dari paket Liputan Eksklusif yang sudah diturunkan mulai Senin 30 Maret 2026 di Koran Serambi Indonesia berjudul “Lebaran Berlalu, Mereka Masih Menunggu.” 

Koordinator Liputan Eksklusif Yocerizal bersama videografer Hendri mewawancarai secara khusus Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, Minggu (29/3/2026), untuk menggali strategi percepatan pemulihan dan kepastian hunian bagi penyintas banjir. Berikut petikan wawancaranya, yang juga dapat dinonton selengkapnya di channel YouTube Serambinews:

Pak Sekda, sampai Lebaran kemarin masih ada pengungsi yang tinggal di tenda. Padahal sebelumnya ditargetkan sebelum puasa mereka sudah masuk hunian sementara, lalu bergeser lagi sebelum Lebaran. Bagaimana tanggapan pemerintah?

Baik, berdasarkan data kami per 20 Maret, sehari sebelum Lebaran, masih terdapat 4.748 KK berada di pengungsian. Kondisi ini mendorong percepatan penyediaan hunian sementara melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota, terutama terkait lokasi huntara.

Huntara dapat ditempatkan lebih fleksibel karena bersifat sementara, berbeda dengan hunian tetap yang harus berstatus clear and clean. Pemerintah juga menyiapkan dua opsi bagi pengungsi, yakni menempati huntara atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH). DTH dapat digunakan untuk menyewa rumah sebagai tempat tinggal sementara, dan jika salah satu opsi dipilih, maka penanganan dianggap tuntas.

Kendalanya di mana kira-kira, Pak?

Kendalanya ada beberapa. Jika melihat kondisi di lapangan, sebenarnya sudah ada progres pembangunan huntara yang mencapai 81,65 persen dari target 17.501 unit. Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala. Yang paling mencolok adalah ketersediaan lahan. Banyak lokasi yang belum clear and clean. Artinya, status lahannya belum sepenuhnya siap, termasuk untuk tahap lanjutan pembangunan hunian tetap.

Kemudian, ada ketimpangan progres antarkabupaten. Ada kabupaten yang sudah mencapai 100 persen, ada yang 80 persen, ada juga yang 90 persen. Namun semua ini sudah terdata dan terus kami koordinasikan dengan pemerintah pusat.

Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan NGO, kampus, dan universitas untuk membantu percepatan penyediaan huntara maupun melalui skema Dana Tunggu Hunian (DTH). Perbedaan sumber pelaksana, seperti BNPB, kementerian, dan pihak lain, juga memengaruhi kecepatan pembangunan sehingga diperlukan koordinasi yang lebih intensif.

Bagaimana koordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk mempercepat pemulihan?

Koordinasi dengan kabupaten sangat intensif, terutama dengan 17 kabupaten/kota yang terdampak, mencakup penyediaan huntara serta perbaikan jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya. Koordinasi ini memungkinkan kami menyusun dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) tepat waktu. Jika seharusnya penyusunan memakan waktu hingga 90 hari, kami berhasil menyelesaikannya dalam 50 hari. Dokumen tersebut kini menjadi bahan kajian di Bappenas, sekaligus dasar rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi.

Selanjutnya, dana TKD yang diserahkan ke pemerintah Aceh juga mengacu pada R3P, sehingga prioritas pekerjaan lebih terukur. Untuk kebutuhan di luar kewenangan daerah, pemerintah Aceh tetap berkoordinasi dan meminta dukungan pemerintah pusat.

Sebelumnya ditargetkan sebelum Ramadhan, lalu bergeser hingga Lebaran juga belum tuntas. Apakah ada target waktu untuk penyelesaian huntara?

Targetnya tentu tidak melewati 29 April, yang merupakan batas masa transisi menuju pemulihan pascabencana. Kita berharap sebelum tanggal tersebut seluruh penyediaan huntara, penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH), serta kelengkapan fasilitas dasar seperti sanitasi dapat dituntaskan. Baik huntara relokasi, komunal, maupun mandiri ditargetkan selesai sebelum batas waktu tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved