Ratusan Kepala Sekolah di Aceh Diperiksa dalam Kasus Chromebook

Ratusan kepala sekolah di Aceh mulai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kaitan kasus dugaan korupsi Chromebook.

|
Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
LAPTOP CHROMEBOOK - Laptop Chromebook bantuan dari Kemendikbudristek yang diterima salah satu sekolah di Banda Aceh, Kamis (17/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Ratusan kepala sekolah di Aceh mulai diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam kaitan kasus dugaan korupsi Chromebook.

Dugaan korupsi ini terjadi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.

Pemeriksaan para kepala sekolah itu diungkapkan Kajari Banda Aceh, Suhendri SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Banda Aceh Putra Masduki SH MH, didampingi Kasi Intelijen Muhammad Kadafi SH MH, Senin (11/8/2025).

Serambinews.com awalnya hanya ingin mengonfirmasi pengusutan dugaan korupsi Chromebook di Kota Banda Aceh.

Hal ini menyusul adanya pemberitaan tentang dilibatkannya Kejari di daerah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut.

Pelibatan penyidik Kejari di daerah ini dilakukan karena proyek pengadaan Chromebook berlangsung hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara di sisi lain, jumlah penyidik di Kejagung sangat terbatas. Inilah yang menjadi alasan utama pelibatan penyidik Kejari daerah. 

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah Kejari,"

"Karena ini kan pengadaanya hampir seluruh Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (9/8/2025).

Baca juga: Bantuan Kemendikbudristek Chromebook Banyak tak Terpakai di Aceh,

Baca juga: VIDEO - Laptop Chromebook Diterima di Sekolah di Pidie Sebagian Rusak

Dia menyebutkan, baik penyidik Kejagung maupun Kejari menangani objek penyidikan yang sama, yaitu terkait pengadaan Chromebook. 

"Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik-penyidik yang ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah," kata dia.

"Yang jelas, mereka secara resmi ada surat perintahnya sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut," jelas Anang.

Di Aceh sendiri, sebagaimana pernah diberitakan media ini sebelumnya, ada 1.029 sekolah yang telah menerima bantuan laptop Chromebook dari Kemendikbudristek.

Serambinews.com sebelumnya sudah mencoba menghubungi Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Sabtu (9/8/2025), terkait pelibatan penyidik Kejari di daerah dalam pengusutan kasus tersebut.

Namun Ali Rasab menyarankan Serambinews.com untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak Kejagung.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved