INFO SUBULUSSALAM
Sidak ke Longkib, Walkot Subulussalam Pertanyakan Dokumen Andalalin PT BDA dan Perizinan Lain
Dalam sidak ini, HRB mempertanyakan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin PT BDA.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kecamatan Longkib.
Salah satu objek sidak yang digelar pada Senin (11/8/2025), oleh Walkot HRB adalah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Bumi Daya Agrotamas (BDA) di Kecamatan Longkib.
Dalam sidak ini, HRB mempertanyakan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin PT BDA.
Selain itu, HRB juga menyampaikan persoalan lain menyangkut konflik dengan masyarakat sekitar.
Dalam hal dokumen Andalalin ini, mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas.
Kemudian Peraturan Wali Kota Subulussalam Nomor 23 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan analisis dampak lingkungan lalu lintas dalam wilayah Kota Subulussalam.
Kendrik Ooi Rahmad Rezky, STr, Tra, Penelaah Teknis Kebijakan Dinas Perhubungan Kota Subulussalam menjelaskan soal Perwal Andalalin.
Baca juga: Resmikan Pengoperasian Kembali SPBU Oyon Kota Subulussalam, Ini Pesan Wali Kota Subulussalam HRB
Baca juga: Ketua HUDA Jumpai Wali Kota Subulussalam, Abiya Apresiasi HRB Plot Rp 8 Miliar untuk Penguatan Dayah
Rahmad yang juga Ketua Tim Penilai andalalin Kota Subulussalam menjelaskan, Perwal bertujuan untuk memastikan setiap pembangunan di Subulussalam yang berdampak pada lalu lintas wajib dianalisis sejak awal.
Dikatakan dia, hal ini dinilai oleh tim ahli, disetujui Wali Kota, dan diawasi pelaksanaannya guna mencegah kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan.
Lebih jauh disampaikan, bahwa Perwal Andalalin ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Subulussalam.
Pembangunan yang tidak memenuhi kewajiban Andalalin dapat dikenakan teguran tertulis, penghentian sementara, hingga pencabutan izin.
Baca juga: Cek Senjata hingga Minta Respons Cepat Aduan, Ini Pesan Kapolresta Banda Aceh saat Sidak 5 Polsek
Baca juga: HRB Sidak Pasar, Ingatkan Pedagang tak Lakukan Penimbunan Beras dan Bahan Pokok
Sidak turut diikuti Asisten I Setdako Subulussalam, Asrul Assani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Subulussalam, Mohd Ali Tumanggaer, Plt Kadis Perhubungan Kota Subulussalam, Awaluddin, serta Kasatpol PP dan WH, Abdul Malik, plus Camat Longkib, Hal Haris.(*)
Wali Kota Subulussalam H Rasyid Bancin
sidak Wali Kota
HRB sidak PT BDA
Info Subulussalam
Subulussalam
Serambinews.com
Serambi Indonesia
BAM DPR RI Tampung Aduan Wali Kota Subulussalam, HRB Fokus Perjuangkan Keadilan Agraria |
![]() |
---|
Laporkan Buruknya Pelayanan Kantah Subulussalam, HRB: Pengurusan Sertipikat Tanah Bertahun Lamanya |
![]() |
---|
Wali Kota Subulussalam Adukan Konflik Agraria ke DPR RI, BAM Janji Tindaklanjuti |
![]() |
---|
Wagub Aceh Resmikan STIT Daarurrahmah Sepadan Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRK Rasumin Pohan Minta PT Laot Bangko Tak Lintasi Jalur Sumber PDAM Subulussalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.