Berita Nasional

Damkar Jakarta Butuh 1000 Orang Petugas, Warga Luar Daerah Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025.

Editor: Muhammad Hadi
Dok Damkar Jakarta
DAMKAR JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025. Jumlah petugas yang direkrut mencapai 1000 petugas. 

11. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku; Tonton: India Serukan Boikot Produk AS: McDonalds, Coca-Cola, dan Apple Jadi Sasaran 

12. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi : 

Tidak takut ketinggian; 

Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas; 

Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 

Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN; 

Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta; 

Baca juga: Kenal Lewat OMI, Sejoli di Banda Aceh Berzina di Tempat Refleksi, Warga Kaget Saat Lampu Dihidupkan

Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur; 

Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta; 

Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.  

Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. 

13. Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian. 

Persyaratan Khusus 

Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani; 

Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat; Tinggi badan minimal 165 cm; 

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved