Berita Nasional
Damkar Jakarta Butuh 1000 Orang Petugas, Warga Luar Daerah Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025.
Damkar Jakarta Buka 1000 Lowongan Kerja, Warga Luar Daerah Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya
SERAMBINEWS.COM - Anda berminat menjadi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar?
Kebetulan pada Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membutuhkan 1000 petugas Damkar.
Bagi kamu yang berada di luar Kota Jakarta jangan khawatir.
Karena Pemprov DKI Jakarta juga membolehkan warga luar daerah untuk mendaftar.
Jika berminat, jangan lupa simak persyaratannya dalam artikel ini.
Siapa tahu kamu akan menjadi salah satu dari 1000 kuota petugas Damkar Jakarta nantinya.
Baca juga: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Bireuen, Damkar Berjibaku Padamkan Api
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui unggahan di Instagram resminya menginformasikan bahwa kuota yang dibutuhkan untuk petugas Damkar kali ini adalah 1.000 orang.
Tidak hanya warga DKI Jakarta saja yang bisa ikut seleksi petugas Damkar, warga luar Jakarta juga diperbolehkan untuk mendaftar.
Baca juga: Lowongan Kerja Gramedia untuk SMA D3 S1, Ada 12 Posisi di Berbagai Kota, Cek Syarat & Penempatannya
Meskupun demikian, prioritas utama seleksi petugas Damkar Jakarta tetap mengutamakan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Masing-masing wilayah administrasi di Jakarta membutuhkan petugas damkar dengan jumlah yang berbeda.
Paling banyak adalah petugas Damkar di Jakarta Timur yakni sebanyak 219 orang.
Berikut perincian kebutuhan petugas Damkar di Jakarta:
Jakarta Timur: 219 orang
Jakarta Selatan: 211 orang
Jakarta Barat: 202 orang
Jakarta Pusat: 187 orang
Jakarta Utara: 181 orang
Persyaratan Petugas Damkar Jakarta
Melansir dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, persyaratan sebagai petugas Damkar diantaranya:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
3. Berusia paling sedikit 18 (Delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan maksimal 30 (Tiga Puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar;
4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
5. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat;
6. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;
Baca juga: Tampil tak Senonoh di TikTok, Wanita Lhokseumawe Diamankan,Haji Uma Apresiasi Walikota & Semua Pihak
7. Melampirkan Foto berwarna ukuran 4x6 background merah, 2 (dua) lembar;
8. Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat;
9. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;
10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;
11. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku; Tonton: India Serukan Boikot Produk AS: McDonalds, Coca-Cola, dan Apple Jadi Sasaran
12. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi :
Tidak takut ketinggian;
Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas;
Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta;
Baca juga: Kenal Lewat OMI, Sejoli di Banda Aceh Berzina di Tempat Refleksi, Warga Kaget Saat Lampu Dihidupkan
Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur;
Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;
Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.
Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
13. Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.
Persyaratan Khusus
Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani;
Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat; Tinggi badan minimal 165 cm;
Sehat jasmani/rohani, dan Tidak buta warna. Tidak takut ketinggian dan Tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup;
Tidak bertato dan bertindik;
Memenuhi syarat tes fisik (Kesegaran Jasmani)/Kesamaptaan;
Baca juga: Viral! Video Serangan Paus Pembunuh Jessica Radcliffe Ternyata Cuma Hoaks? Cek Fakta Sebenarnya
Pendaftaran petugas Damkar di DKI Jakarta dibuka hingga tanggal 14 Agustus 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
Informasi lengkap tentang pendaftaran calon petuas Damkar DKI Jakarta 2025 bisa Anda lihat di situs https://www.jakarta.go.id/loker.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pendaftaran 1.000 Petugas Damkar DKI Jakarta 2025 Dibuka, Simak Kualifikasinya",
Damkar Jakarta
lowongan kerja
Damkar Jakarta rekrut 1000 orang
Damkar Jakarta buka lowongan kerja
lowongan kerja Damkar Jakarta
Syarat pendaftaran
Lowongan Kerja 2025
loker
loker 2025
Ketua Forbes Aceh TA Khalid Desak Menteri ESDM Selesaikan Alih Kelola Blok Migas di Aceh |
![]() |
---|
Kisah Warga Aceh Terlantar di Manado Hingga Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Ke Langsa |
![]() |
---|
RUU BUMD Tak Selaras dengan Otonomi Daerah, Pengecualian Bagi Aceh |
![]() |
---|
Haji Uma: Subtansi RUU BUMD Kurang Selaras dengan Otda dan Perlu Klausul Pengecualian bagi Aceh |
![]() |
---|
Bupati Aceh Besar Syech Muharram Lobi Menkes Minta Pusat Bangun Rumah Sakit Tipe B |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.