Berita Nasional

Damkar Jakarta Butuh 1000 Orang Petugas, Warga Luar Daerah Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025.

Editor: Muhammad Hadi
Dok Damkar Jakarta
DAMKAR JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025. Jumlah petugas yang direkrut mencapai 1000 petugas. 

Damkar Jakarta Buka 1000 Lowongan Kerja, Warga Luar Daerah Boleh Mendaftar, Ini Syaratnya

SERAMBINEWS.COM - Anda berminat menjadi  petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar?

Kebetulan pada Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membutuhkan 1000 petugas Damkar.

Bagi kamu yang berada di luar Kota Jakarta jangan khawatir.

Karena Pemprov DKI Jakarta juga membolehkan warga luar daerah untuk mendaftar.

Jika berminat, jangan lupa simak persyaratannya dalam artikel ini.

Siapa tahu kamu akan menjadi salah satu dari 1000 kuota petugas Damkar Jakarta nantinya.

Baca juga: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Bireuen, Damkar Berjibaku Padamkan Api

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran sebagai petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkar tahun 2025. 

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui unggahan di Instagram resminya menginformasikan bahwa kuota yang dibutuhkan untuk petugas Damkar kali ini adalah 1.000 orang.  

Tidak hanya warga DKI Jakarta saja yang bisa ikut seleksi petugas Damkar, warga luar Jakarta juga diperbolehkan untuk mendaftar. 

Baca juga: Lowongan Kerja Gramedia untuk SMA D3 S1, Ada 12 Posisi di Berbagai Kota, Cek Syarat & Penempatannya

Meskupun demikian, prioritas utama seleksi petugas Damkar Jakarta tetap mengutamakan warga ber-KTP DKI Jakarta.  

Masing-masing wilayah administrasi di Jakarta membutuhkan petugas damkar dengan jumlah yang berbeda.

Paling banyak adalah petugas Damkar di Jakarta Timur yakni sebanyak 219 orang. 

Berikut perincian kebutuhan petugas Damkar di Jakarta: 

Jakarta Timur: 219 orang 

Jakarta Selatan: 211 orang  

Jakarta Barat: 202 orang

 Jakarta Pusat: 187 orang 

Jakarta Utara: 181 orang 

Persyaratan Petugas Damkar Jakarta 

Melansir dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, persyaratan sebagai petugas Damkar diantaranya: 

Persyaratan Umum 

1. Warga Negara Indonesia (WNI). 

2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta; 

3. Berusia paling sedikit 18 (Delapan belas) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari dan maksimal 30 (Tiga Puluh) tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar; 

4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); 

5. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat; 

6. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir; 

Baca juga: Tampil tak Senonoh di TikTok, Wanita Lhokseumawe Diamankan,Haji Uma Apresiasi Walikota & Semua Pihak

7. Melampirkan Foto berwarna ukuran 4x6  background merah, 2 (dua) lembar; 

8. Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat; 

9. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku; 

10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna; 

11. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku; Tonton: India Serukan Boikot Produk AS: McDonalds, Coca-Cola, dan Apple Jadi Sasaran 

12. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi : 

Tidak takut ketinggian; 

Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas; 

Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; 

Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN; 

Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta; 

Baca juga: Kenal Lewat OMI, Sejoli di Banda Aceh Berzina di Tempat Refleksi, Warga Kaget Saat Lampu Dihidupkan

Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur; 

Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta; 

Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.  

Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat. 

13. Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian. 

Persyaratan Khusus 

Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani; 

Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat; Tinggi badan minimal 165 cm; 

Sehat jasmani/rohani, dan Tidak buta warna. Tidak takut ketinggian dan Tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup; 

Tidak bertato dan bertindik; 

Memenuhi syarat tes fisik (Kesegaran Jasmani)/Kesamaptaan; 

Baca juga: Viral! Video Serangan Paus Pembunuh Jessica Radcliffe Ternyata Cuma Hoaks? Cek Fakta Sebenarnya

Pendaftaran petugas Damkar di DKI Jakarta dibuka hingga tanggal 14 Agustus 2025. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi dari Pemprov DKI Jakarta.  

Informasi lengkap tentang pendaftaran calon petuas Damkar DKI Jakarta 2025 bisa Anda lihat di situs https://www.jakarta.go.id/loker.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pendaftaran 1.000 Petugas Damkar DKI Jakarta 2025 Dibuka, Simak Kualifikasinya", 

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved