Kajian Islam

Kapan Sujud Sahwi Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Salam? Ini Penjelasan UAS

Sujud sahwi sendiri merupakan salah satu bentuk keringanan yang diberikan kepada umat muslim yang secara tidak sengaja melakukan kesalahan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
USTADZ ABDUL SOMAD - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad (UAS) soal waktu mengerjakan sujud sahwi. 

Mengenai persoalan ini sebenarnya sudah pernah dibahas dan dijelaskan oleh Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.

Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal sujud sahwi, bacaan dan tata cara mengerjakannya.

Baca juga: Simak, Cara Ucapkan Doa di Sujud Terakhir Saat Sholat

Kapan sujud sahwi dikerjakan?

Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad menjelaskan, sujud sahwi dikerjakan sesuai dengan kapan seseorang mengingat ada kekurangan pada shalatnya.

Jika ia mengingat ada kekurangan sebelum shalatnya diakhiri dengan salam, maka sujud sahwi dikerjakan sebelum salam.

Sebaliknya, apabila kekurangan tersebut diingat ketika sudah melakukan salam, maka sujud sahwi dikerjakan setelah salam.

Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.

Penceramah yang akrab disapa UAS ini menyampaikan, mengenai sujud sahwi juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.

Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi shalat dhuhur yang terlupakan.

"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?" kata UAS menerangkan hadis yang dimaksud, seperti dikutip dalam video yang diunggah YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017 tersebut.

"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," sambungnya.

Baca juga: Tidak Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat, Apakah Shalatnya Jadi Batal? Ini Hukumnya Menurut UAS

Hukum mengerjakan sujud sahwi

Lebih lanjut UAS menjelaskan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.

Sementara hukum mengerjakan sujud sahwi, ujarnya, adalah sunnah.

Lalu bagaimana dengan shalat yang tidak disempurnakan dengan sujud sahwi tersebut?

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved