Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dengan ruang lingkup meliputi, peningkatan pelaksanaan advokasi, sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi program Bangga Kencana dan Percepatan penurunan stunting.
Kemudian, perluasan akses dan peningkatan kualitas pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pelaksanaan program, dan pertukaran dan/atau pemanfatan data dan informasi terkait program (Bangga Kencana) dan Percepatan penurunan stunting.
MoU ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Safrina Salim, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi. Penandatanganan disaksikan pejabat tinggi lain di Kejati Aceh dan Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Aceh. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.