Berita Banda Aceh

284 Napi Rutan Kelas IIB Banda Aceh Diusulkan Dapat Remisi HUT Ke-80 RI

“Yang diusulkan remisi umum 284 orang, sementara 10 lainnya belum memenuhi syarat administratif maupun substantif,” ujar Baharuddin.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
REMISI HUT RI – Sebanyak 284 narapidana Rutan Kelas IIB Banda Aceh diusulkan mendapat remisi umum dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Hal itu disampaikan Karutan, Rabu (13/8/2025). 

Selain itu, WBP yang dipilih mendapat remisi juga dipastikan aktif mengikuti seluruh program binaan oleh Rutan dan menunjukkan tingkat resiko menurun.

“Mereka yang menerima remisi aktif mengikuti program-program pembinaan yang kita lakukan di sini, baik pembinaan kemandirian (keterampilan tangan) maupun pembinaan kepribadian (pendidikan formal dan agama),” sebutnya. 

Baharuddin menambahkan, usulan remisi tersebut sudah diajukan sejak akhir Juli 2025 lalu dan berdasarkan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, Surat Keputusan tentang pemberian remisi biasanya diterima pihak Rutan pada H-2 atau H-1 pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI.(*)

Baca juga: Lima Warga Binaan Rutan Sigli Bebas Usai Dapat Amnesti Presiden, 208 Napi Diusul Remisi Umum

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved