Rakyat Marah, Bupati Pati Sudewo Dilempari Sandal saat Temui Massa Demo, Akan Dilengserkan?
Mereka menggelar unjuk rasa besar-besaran menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya setelah dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB
Pasal 354 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan bahwa kepala daerah wajib memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat.
Prinsip ini sejalan dengan asas partisipasi masyarakat yang diatur dalam Pasal 354 ayat (3), yang menyebutkan bahwa penyampaian informasi bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Ketiadaan konsultasi publik yang memadai berpotensi melemahkan legitimasi, bahkan ketika kewenangan formalnya tidak dipersoalkan.
Dalam kasus Pati, kekecewaan publik memuncak bukan hanya karena besaran kenaikan PBB, tetapi karena warga merasa kebijakan itu muncul sepihak dan tanpa mempertimbangkan daya bayar masyarakat.
Terkait pelengseran Sudewo, Sunny mengatakan bahwa secara hukum tata negara penolakan masyarakat tidak secara otomatis menjadi dasar pencopotan kepala daerah, baik oleh DPRD maupun Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi, secara yuridis, penolakan massal atau demonstrasi tidak otomatis menjadi dasar pemberhentian, kecuali diikuti oleh proses politik di DPRD dan/atau pelanggaran hukum yang jelas,” imbuh Sunny.
“Namun, penolakan publik bisa memicu hak interpelasi, hak angket, atau hak menyatakan pendapat DPRD (Pasal 154 UU 23/2014),” tambahnya.
Sunny menyampaikan, jika hak menyatakan pendapat menyimpulkan bahwa kepala daerah melanggar undang-undang atau tidak layak menjabat, DPRD dapat mengusulkan pemberhentian.

Profil Bupati Pati Sudewo
Mengutip Tribunnews, sosok Sudewo merupakan politikus senior di Jawa Tengah.
Pria kelahiran Pati, 11 Oktober 1968 ini menjadi Bupati Pati hasil Pilkada 2024.
Sudewo menempuh pendidikan tinggi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dan meraih gelar sarjana pada 1993.
Ia kemudian melanjutkan studi magister di bidang Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Sudewo memulai karier sebagai karyawan di PT Jaya Construction pada 1993 hingga 1994.
Ia juga sempat menjajal pekerjaan sebagai pegawai honorer di Departemen Pekerjaan Umum dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali.
Dari Aceh ke Panggung Nasional: Kisah Ismail Rasyid Membangun Trans Continent |
![]() |
---|
VIDEO Mencekam: Al-Quds Hujani Pasukan Israel dengan Mortir, Benteng Terakhir Khan Yunis Bergemuruh! |
![]() |
---|
IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
![]() |
---|
VIDEO Dalam 3 jam! Yaman Lancarkan Serangan Balasan Bertubi -tubi, di 2 lokasi yang berbeda |
![]() |
---|
Puluhan Pensiunan Kunjungi Paya Nie Kutablang, Ini Harapan Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.