Berita Banda Aceh
Aneuk Tuloet dan Kek Min Ditahan, Jadi Tersangka Usai Ngamuk Minta Proyek di Dinas Perkim Aceh
Sementara lima pria lainnya yang sebelumnya sempat diamankan, diperbolehkan pulang namun masih berstatus saksi dan wajib lapor.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Polisi menetapkan dua dari tujuh pria yang membuat keributan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh sebagai tersangka.
Keduanya adalah M alias Aneuk Tuloet (43) dan MAI alias Kek Min (43).
Penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah gelar perkara.
Keduanya juga langsung ditahan untuk kepentingan proses hukum, Kamis (14/8/2025).
"Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Kamis (14/8/2025).
Menurut Joko, kedua tersangka dijerat Pasal 170 jo 335 ayat (1) jo 336 KUHP.
Sementara lima pria lainnya yang sebelumnya sempat diamankan, diperbolehkan pulang namun masih berstatus saksi dan wajib lapor.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, dari tujuh orang yang sebelumnya diamankan, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh.
“Setelah gelar perkara, dari tujuh terduga pelaku yang diamankan, dua ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kabid Humas.
“Lima lainnya tidak memenuhi unsur pidana karena hanya hadir dan pasif dalam keributan tersebut,” ujar Joko.
Joko menegaskan, sesuai perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, polisi tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme di wilayah itu.
“Tidak ada ruang bagi premanisme. Aceh harus tetap aman.
Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan jika mengalami atau menemukan aksi premanisme. Pasti akan kami tindak,” ucapnya.
Baca juga: Polda Aceh Amankan 7 Terduga Pelaku Keributan di Kantor Perkim Aceh
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait keributan yang terjadi di Kantor Dinas Perkim Aceh.
“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu," kata Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, Rabu (13/8/2025) malam.
Menurut Joko, hingga kini motif pasti di balik kemarahan kelompok pria berpakaian preman itu masih dalam penyelidikan.
Joko menerangkan, bahwa para terduga pelaku itu diamankan untuk dimintai keterangan secara mendalam terkait peran masing-masing dalam keributan tersebut.
Adapun ketujuh orang yang sementara diamankan adalah M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, MAI alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.
“Ketujuh terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh,” ungkap Kabid Humas.
“Polisi memastikan setiap pihak yang terlibat akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga: Dua Terduga Pelaku Keributan di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, 5 Wajib Lapor
Aksi Pelaku Viral
Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria berpakaian preman mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Kejadian tersebut berlangsung di ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Arief, pada Selasa (12/8/2025).
Kadis Perkim Aceh, T. Aznal Zahri, mengatakan kelompok tersebut mengaku baru keluar dari hutan “ban teubit uteun” dan diduga meminta kejelasan proyek untuk mereka.
“Dari pengakuan, mereka menyebut diri orang-orang ‘ban teubit uteun’ dari Aceh Timur,” kata Aznal dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Aksi para pria berpakaian preman tersebut juga viral dalam sebuah video berdurasi 1 menit 16 detik.
Dilihat Serambinews.com, dalam video itu PPTK Dinas Perkim sedang duduk dikursinya.
Sementara di depannya terdapat sejumlah pria.
Di mana, seorang pria yang memakai baju dan topi hitam tampak mengamuk sambil berbicara dengan nada tinggi serta menunjuk ke arah pejabat tersebut.
Melihat situasi memanas, salah seorang pria berbaju putih yang awalnya duduk di salah satu sudut ruangan berinisiatif berdiri dan berusaha menenangkan sejumlah orang itu.
Namun, mereka tidak mendengarkan permintaan tersebut dan juga melampiaskan kemarahan kepada pria itu.
“Beberapa diantara mereka mempertanyakan proyek kepada Arief dengan nada tinggi sambil menggertak, menyepak kursi dan juga mengeluarkan kata-kata mengancam. Bahkan, ada yang menantang pihak Kepolisian,” jelas Aznal.
“Mereka yang sedang marah mengatakan dengan nada keras, bahwa pihaknya tidak takut kepada siapapun, bahkan bila perlu dipersilahkan untuk memanggil Kapolda,” lanjutnya.
Dalam situasi tersebut penjabat Dinas Perkim yang duduk di kursinya tampak hanya mengangkat kedua tangannya dan tidak memberi perlawanan apapun.
Wajib ada keputusan terkait proyek
Setelah kejadian itu, lanjut Aznal, para pria tersebut bertemu dan berdialog dengan dirinya.
Setelah diberi penjelasan para pria itu berangsur meninggalkan kantor Perkim Aceh.
“Sebelumnya, salah seorang dari mereka juga sempat mengatakan wajib ada keputusan terkait proyek untuk mereka,” pungkas Aznal.
Baca juga: VIDEO Asah Kreativitas, Siswa Kiddos English Mewarnai Bareng TB New Zikra dan Agatis Stationery
Baca juga: VIDEO Bukan Hamas, Mesir Beri Latihan Militer Kepada 300 Personel Fatah
Baca juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Nyaris Kena Lempar Batu saat Pimpin Perobohan Diskotek Marcopolo
Dua Terduga Pelaku Keributan di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, 5 Wajib Lapor |
![]() |
---|
Sambut Hari Damai, Polda Aceh Salurkan 1 Ton Beras untuk Eks Kombatan GAM |
![]() |
---|
Banyak Remaja Aceh Tertular AIDS, Dewan Kota Minta Mualem Siapkan Regulasi |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Partai Gerindra Aceh Adakan Ragam Kegiatan |
![]() |
---|
Polda Aceh Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah ke Tahap Sidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.