Berita Aceh Besar
Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Sabu hingga Handphone, Dibakar dan Diblender
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 252,29 gram, ganja seberat 3.620,87 gram, 70 unit handphone berbagai merek.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 252,29 gram, ganja seberat 3.620,87 gram, 70 unit handphone berbagai merek.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kejaksaan Negeri Aceh Besar melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti dan barang rampasan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor setempat, Jantho, Kamis (14/8/2025).
Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, mengatakan, pemusnahan itu dilakukan sebagai upaya untuk memastikan eksekusi putusan pengadilan berjalan sesuai aturan.
“Ini juga upaya kita untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti,” katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 252,29 gram, ganja seberat 3.620,87 gram, 70 unit handphone berbagai merek.
Kemudian barang bukti dari hasil tanggapan satwa dilindungi, seperti 3 tengkorak bertanduk, 6 tanduk rusa sambar, 3 kulit kambing hutan Sumatera kering, 1 kulit kancil kering, 4 karung sisik trenggiling seberat lebih kurang 30,4 kg, dan 1 paruh burung rangkong gading.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar, diblender untuk BB jenis sabut dan BB berupa handphone dihancurkan.
“Juga berbagai jenis pakaian dan barang lain terkait perkara pidana,” jelasnya.
Barang bukti tersebut berasal dari hasil sitaan dan rampasan 12 perkara jinayat, 47 perkara narkotika, 3 perkara terkait mineral, satwa liar, dan perdagangan orang, serta 13 perkara terkait orang dan harta benda (pencurian, pembunuhan, penganiayaan, perbankan syariah, hingga perusakan hutan).
“Pemusnahan ini merupakan agenda rutin dua kali setahun sebagai bentuk pelaksanaan tugas jaksa selaku eksekutor,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti Sabu Seberat 571 Gram oleh Kejari Aceh Tenggara
| Gudang PMI Aceh di Darul Imarah Terbakar, Dua Unit Armada Damkar Dikerahkan |
|
|---|
| Hari Buku Nasional, Syech Muharram Ajak Bangkitkan Budaya Baca di Aceh Besar |
|
|---|
| FK USK dan RSUDZA Hadirkan Layanan THT Gratis di Gampong Lhang Aceh Besar |
|
|---|
| Jelang Hari Raya Kurban, Stok Ternak di Aceh Besar 3.242 Ekor |
|
|---|
| Polisi Syariat Kembali Patroli di Waduk Keliling, Minta Perempuan Pulang Sebelum Magrib |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kejari-Aceh-Besar-memusnahkan-barang-bukti-dan-barang-sitaan-hasil-perkara-pidana.jpg)