Selasa, 19 Mei 2026

Pergub JKA Dicabut

Aliansi Rakyat Aceh Desak Mualem Temui Massa: Pergub Hanya Dicabut Lewat Rilis

Seribuan massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Rianza Alfandi
DEMO – Seribuan massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026). 
Ringkasan Berita:Seribuan massa ARA mendemo Kantor Gubernur Aceh dan mendesak Muzakir Manaf menemui mereka langsung terkait pencabutan Pergub JKA.
 
Massa menilai pencabutan hanya lewat rilis tidak cukup dan meminta gubernur menandatangani petisi.
 
Aparat kepolisian mengerahkan kendaraan taktis serta pengamanan ketat untuk mengantisipasi massa masuk ke area kantor.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seribuan massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

Mereka mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk menemui massa secara langsung. 

Massa juga tidak menerima pemberitahuan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hanya diumumkan lewat rilis.

“Peyampaian pencabutan Pergub hanya disampaikan lewat rilis. Kami ingin disampaikan secara langsung. 

Kami tidak ingin keos. Kami minta Gubernur harus tertanggung jawab atas massa yand sudah datang hari ini,” kata Korlap Aksi, Syarif Maulana. 

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Aceh Mualem Cabut Pergub JKA

Baca juga: Mualem Resmi Cabut Pergub JKA, Massa ARA Tetap Lanjut Demo Jilid IV di Kantor Gubernur Aceh

Tak hanya itu, massa juga mendesak Mualem agar menjumpai massa baik secara langsung atau melalui video call.

“Kami meminta Gubernur untuk menandatangani petisi dari Aliansi Rakyat Aceh. Gubernur wajib mengetahui kehadiran langsung kami ke sini,” katanya.

Diketahui, aksi yang dilakukan oleh massa dari kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat ini merupakan aksi lanjutan terkait desakan pencabutan Pergub JKA.

Baca juga: Pergub JKA Dicabut, Bupati Abdya Safaruddin: Tabek Untuk Panglima

Mualem cabut pergub jka

Padahal sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem telah resmi mencabut Pergub tersebut dan masyarakat yang berobat tidak lagi dibatasi oleh desil. 

Amatan Serambinews.com di lokasi, saat ini massa yang sebelumnya bergerak dari Stadion H. Dimurthala masih tertahan di depan Kantor Gubernur Aceh

Sementara itu, aparat kepolisian telah menempatkan satu unit mobil telehandler di gerbang kantor tersebut guna menghadang massa masuk ke area kantor. 

Tak hanya itu, dalam pelayanan aksi unjurarasa ini Polda Aceh juga ikut mengerahkan sejumlah kendaraan taktis lainnya, seperti Rantis Raisa, Rantis Tambora, Rantis AWC, Security Barrier serta armada Ambulance.

Baca juga: Kabar Gembira! Pergub JKA Dicabut, Mualem Pastikan Warga Aceh Bisa Berobat Gratis Lagi Tanpa Desil

Baca juga: Mualem Cabut Pergub JKA, Penjual Ikan Sambut Gembira: Nyoe Nyawong Bangsa Aceh Silapeh Teuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved